JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana menempatkan Atase Pendidikan di Kedutaan Besar RI di Dili, Timor Leste, dalam rangka peningkatan kerjasama di bidang pendidikan. Rencana ini menjawab permintaan dari Pemerintah Timor Leste, agar Indonesia dapat membantu mengirimkan tenaga pengajar atau guru di bidang Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia untuk memberikan pelatihan kepada guru-guru di tujuh puluh pusat pelatihan di seluruh wilayah Timor Leste.
Usulan tersebut datang dari Duta Besar RI untuk Timor Leste, dan juga diperkuat dengan surat dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, peningkatan kerjasama di bidang pendidikan juga menjadi isu prioritas yang turut dibahas saat Presiden Timor Leste mengadakan kunjungan ke Indonesia pada tanggal 21 Juni 2013 lalu.
Pada kunjungan tersebut disampaikan, usulan penempatan Atase Pendidikan pada KBRI di Timor Leste mempertimbangkan hubungan bilateral kedua negara yang telah memperlihatkan kemajuan. Selain itu, pada tiga tahun terakhir tercatat 6.817 orang pelajar dan mahasiswa Timor Leste yang belajar di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia. Termasuk program beasiswa yang ditawarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Kerjasama tersebut telah disampaikan pada pertemuan trilateral summit antara Indonesia, Australia, dan Timor Leste. Di mana Perdana Menteri Xanana Gusmao secara khusus mengharapkan adanya bantuan dari Indonesia dan Australia dalam bentuk capacity building, untuk pengembangan human resources melalui pendidikan dan pelatihan di Timor Leste.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menanggapi, bahwa pembentukan Atase Pendidikan tersebut pada prinsipnya dapat dipahami berdasarkan indikator kepentingan hubungan antara Indonesia dan Timor Leste. “Pembentukan tersebut juga tetap harus didasarkan pada prinsip pengorganisasian, diantaranya besarnya beban kerja yang akan ditangani,” ujarnya dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Keuangan, Kamis (22/05).
Rini menambahkan, sebelum usulan tersebut diproses, perlu diklarifikasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai Pasal 10 Keppres nomor 108 tahun 2003. Karena pembentukan tersebut akan terkait dengan aspek ketersediaan sarana, prasarana, anggaran, dan personel.
Pembentukan Atase tersebut diharapkan mempererat hubungan Indonesia dan Timor Leste melalui pemberian kemudahan ijin bagi pelajar Timor Leste yang ingin bersekolah di Indonesia. Sehingga dapat membangun hubungan bertetangga yang stabil, bersahabat, dan saling menguntungkan. (bby/HUMAS MENPANRB)