Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Pengarahan bagi ASN Provinsi NTT, di Kantor Gubernur NTT, Senin (03/10).
KUPANG – Provinsi Nusa Tenggara Timur didorong untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publiknya. Perbaikan tersebut dapat dilakukan dengan inovasi pelayanan publik serta menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) demi mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa terdapat strategi untuk menumbuhkembangkan inovasi dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah terkait dengan lahirnya inovasi.
"Cetuskan program yang inovatif dengan menjalankan gerakan One Agency One Innovation. Wajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menciptakan inovasi. Jika Pak Gubernur berkomitmen untuk menciptakan inovasi, pasti nanti akan lahir banyak inovasi," ungkap Menteri Anas dalam Pengarahan bagi ASN Provinsi NTT, di Kantor Gubernur NTT, Senin (03/10).
Disampaikan, bahwa program inovasi tersebut harus berangkat dari permasalahan yang ada. Sehingga inovasi yang dijalankan dapat menjadi solusi atas akses pelayanan publik oleh masyarakat.
Strategi kedua adalah dengan mereplikasi inovasi. Hal ini dilakukan jika merasa terkendala dalam menciptakan inovasi baru. Setiap tahunnya, Kementerian PANRB merangkum berbagai top inovasi milik instansi pemerintah. Inovasi yang sudah ada tersebut dapat dijadikan contoh, yang tentunya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dari yang akan mereplikasi. "Kuncinya adalah ATM. Amati, tiru, dan modifikasi,. Jadi, mereplikasi inovasi pelayanan publik itu tidak haram," lanjut Menteri Anas.
Sedangkan strategi ketiga adalah perihal keberlanjutan inovasi yang dijalankan. Inovasi yang telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif harus dilembagakan, agar tidak rentan menghilang. Setelah inovasi lahir atau setelah mereplikasi inovasi, dilembagakan dengan mengeluarkan peraturan daerah agar inovasi tersebut dapat tetap berjalan, siapapun pemimpin daerahnya nanti.
Provinsi NTT juga telah memiliki sejumlah top inovasi hasil dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari tahun 2017-2019. Tercatat, terdapat enam top inovasi dari berbagai kota dan kabupaten yang seharusnya mudah untuk direplikasi, karena masih dalam lingkup Provinsi NTT.
Selain itu, di tahun 2022 ini, Provinsi NTT juga akan bergabung sebagai simpul inovasi (innovation hub) atau Jaringan Inovasi Pelayan Publik (JIPP). JIPP ini berperan sebagai wadah dari inovasi pelayanan publik agar mudah ditransfer kepada instansi lain, sehingga nantinya Provinsi NTT akan semakin mudah untuk mereplikasi inovasi.
Terkait dengan MPP, Provinsi NTT baru memiliki satu MPP yang berdiri di wilayahnya. MPP tersebut adalah MPP Timor Atambua di Kabupaten Belu yang baru diresmikan per hari ini, Senin (03/10).
Menteri Anas mendorong agar seluruh kabupaten dan kota di NTT untuk dapat mendirikan MPP di wilayahnya masing-masing. "Dengan MPP maka akan ada pengintegrasian pelayanan sehingga memudahkan masyarakat. Selain itu, berdirinya MPP juga akan menjadi legacy bagi para bupati dan wali kota di masa pemerintahannya," ujar mantan Bupati Banyuwangi ini.
Merespons hal tersebut, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan bahwa saat ini kabupaten dan kota di NTT tercatat sebagai instansi pemerintah daerah dengan pelayanan yang lambat. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada kabupaten dan kota di NTT untuk dapat mempercepat persiapan pembentukan MPP.
"Saya meminta agar dalam waktu dekat, sejak kedatangan Menteri PANRB kali ini, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi NTT dapat menyusun rencana pembangunan MPP-nya sehingga dapat mendirikan MPP ," pungkas Victor. (HUMAS MENPANRB)