Plt. Deputi Bidang Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim dalam Sosialisasi Kebijakan Pengembangan dan Pelembagaan Inovasi Pelayanan Publik, Jakarta, Senin (30/09).
JAKARTA – Pengembangan inovasi bidang pelayanan publik oleh instansi pemerintah harus fokus pada kebutuhan dan harapan masyarakat. Instansi daerah dan pusat tak perlu ragu untuk melakukan replikasi inovasi yang sudah terbukti, serta menyesuaikannya dengan karakteristik masing-masing daerah.
Untuk mewadahi pengembangan inovasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pengembangan dan Pelembagaan Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (30/09). Plt. Deputi Bidang Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim menjelaskan, penyelenggara pelayanan perlu melihat dan menempatkan pengguna layanan pada tempat yang seharusnya.
“Pelayanan yang diberikan harus difokuskan pada kebutuhan dan harapan masyarakat agar dapat konsisten dalam memberikan pelayanan prima. Hal ini untuk mendorong instansi pemberi layanan untuk dapat mereplikasi inovasi yang terbukti dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat,” jelas Hakim dalam pembukaannya.
Pelayanan publik yang optimal tak lepas dari reformasi birokrasi. Birokrasi yang sehat akan menghasilkan kualitas pelayanan yang baik. Dan pelayanan yang optimal akan menciptakan kepercayaan bagi masyarakat.
Penyelenggara pelayanan harus terus beradaptasi dan bertanggungjawab agar mampu menciptakan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pengembangan inovasi menjadi salah satu kuncinya. Pengembangan itu juga bisa dilakukan dengan mereplikasi inovasi yang sudah sukses diterapkan di daerah lain.
Hakim menyampaikan, tak masalah jika suatu inovasi adalah hasil replikasi. Inovasi yang direplikasi itu tentu bisa bermanfaat bagi masyarakat penerima layanan, serta bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan instansi. “Hal ini untuk mendorong instansi pemberi layanan untuk dapat mereplikasi inovasi yang terbukti dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat,” ungkap Hakim.
Untuk mendukung pengembangan inovasi, sudah dibentuk 54 hub terdiri dari 18 pemerintah pusat dan 36 pemerintah daerah. Sementara untuk mengakselerasi pengembangan inovasi, Kementerian PANRB sudah membentuk media Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) yang mengintegrasikan mengolaborasikan data inovasi dari Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Data yang tercatat, sudah tercipta 2.928 inovasi yang tersebar di Indonesia dengan rincian 1.065 inovasi dari Kementerian PANRB, 987 inovasi dari Kementerian Dalam Negeri, dan 876 inovasi dari LAN.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menjelaskan, Kementerian PANRB melakukan pembinaan inovasi melalui tiga aspek. Aspek tersebut adalah penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi.
Program replikasi dan scaling up sudah diselenggarakan sejak 2018. Sampai pada bulan September tahun 2024, Kementerian PANRB mencatat sudah terdapat 254 inovasi dari 783 instansi pemerintah.
“Pada tahun 2024 kami telah menggiatkan kembali program replikasi dan scaling up untuk bisa menjadi salah satu fokus dalam pembinaan inovasi pelayanan publik,” ujar Ajib.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida yang dihadiri 623 peserta terdiri dari 33 instansi pemerintah pusat secara luring dan 590 instansi pemerintah daerah secara daring. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Pedoman Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Mekanisme Replikasi dan Perluasan (Scale Up) Praktik Terbaik/Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah serta SE Menteri PANRB No. 16/2023 tentang Penyelenggaraan Praktik Terbaik (Best Practice) Bidang Pelayanan Publik Pada Instansi Pemerintahan.
Selain itu, juga terdapat sesi berbagi pengalaman praktik terbaik terkait dengan pembinaan inovasi yang terdiri penciptaan inovasi, replikasi inovasi, dan pelembagaan inovasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan POM, Pemkot Surabaya, serta akademisi dari Universitas Padjajaran. (don/ald/HUMAS MENPANRB)