Pin It

UPTporselinbali

Denpasar (18/9). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Teknologi dan Seni Keramik dan Porselin (PTSKP) Bali yang merupakan UPT di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Tekologi (BPPT) resmi dikembangkan sebagai UPT pada tahun 1995 pada era kepemimpinan BJ Habibie sebagai Kepala BPPT. Semula dibentuk untuk membantu seniman Bali yang menggantungkan seni ukiran pada Media Kayu. Dengan semakin terbatasnya kayu di Bali, maka UPT ini diberikan misi mengembangkan keramik dan porselin sebagai media ukiran sekaligus melakukan inovasi baik motif maupun jenis hasil ukiran yang bernuansa seni Bali, serta mendorong seniman Bali untuk memanfaatkan media porselin dan keramik tadi.

Menurut I Nyoman Agus Amerta, Kepala Seksi Program, UPT PTSKP saat ini sudah berkembang, tidak hanya melayani Bali tapi juga seluruh Indonesia. Tercatat saat ini ada 2 Kabupaten yang mendapatkan pelayanan teknis, yaitu Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta dan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Pelayanan teknis untuk Kabupaten Bantul berupa pemanfaatan limbah Batu Khas dari batu alam di daur ulang kembali untuk dimanfaatkan kembali menjadi Batu Khas sebagai bahan dinding rumah. Sedangkan pelayanan teknis di Bojonegoro adalah meningkatkan nilai kualitas dan seni gerabah para pengrajin disana, tambah Nyoman.

Disamping itu UPT ini melakukan Internship (magang) bagi para pengrajin yang datang dari Jawa dan luar jawa. Mereka ikut magang antara 1 minggu sampai dengan 1 bulan. Setelah dianggap mahir mereka kembali mengembangkan kemampuan di tempat asalnya masing-masing. Selain itu juga, UPT sering menerima para mahasiswa dan pelajar SMK melakukan praktek kerja. Kami sangat senang, karena kehadiran kami diterima oleh masyarakat, imbuh Nyoman Ketika ditanya apa yang membedakan UPT ini dengan UPT lainnya, terutama Balai Besar Penelitian Keramik milik Kementerian Perindustrian. Menurut Nyoman yang membedakan itu pada aspek seni keramik dan porselinnya, kalau soal teknologi kami melakukan hal yang sama. Dalam hal teknologi ini kami bekerjasama erat dengan Balai Besar Penelitian Keramik Bandung. Kami belum mampu mengeluarkan produksi yang berstandar mutu SNI, Balai Besar Bandung mempunyai alatnya dan membantu kami melakukan asesmen agar mendapatkan sertifikat mutu SNI. Dengan terus meningkatkan standar mutu tersebut kami membantu para pengrajin meningkatkan pemasarannya.

Saat ini UPT PTSKP dipimpin oleh Kepala UPT dibantu oleh 2 Kepala Seksi dan sejumlah jabatan fungsional. Terdapat 53 orang pegawai diantaranya ada 2 tenaga peneliti dan 12 orang tenaga perekayasa. “Sekarang kami merasa gembira dan bersemangat, karena kami sudah mendapatkan tunjangan kinerja”, kata Kasubbag TU  I Wayan Murdana dan Kasubbag Sarana, I Putu Yoyok Irawan yang menampingi Nyoman ketika menjelaskan hal ini kepada Tim Kementerian PAN dan RB.

Pemanfaatan Lumpur Lappindo

Hal yang menarik yang dilakukan UPT PTSKP adalah membuat model seni ukir keramik dan porselin dari lumpur Lampindo dengan konten 60 % dari lumpur dan 40% dari tanah liat. Ternyata banyak model yang dapat dikembangkan, seperti hiasan dinding, patung, souvenir kecil seperti untuk gantungan kunci dan lain. Menurut Yoyok Irawan, Media dari bahan lumpur Lappindo ini baru model, masih perlu pengujian kualitas. Disamping itu perlu juga penyiapan para pengrajin disana (Sidoarjo –red).

Kami siap untuk membantu Saudara-saudara kita di Sidoarjo mengembangkan media lumpur Lappindo menjadi seni kerajinan yang bernilai jual untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana keberhasilan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada khususnya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada umumnya menurut Yoyok bisa memfasilitasi pengembangan seni melalui pemanfaatan Lumpur Lappindo tersebut. (Im/Ros/HUMAS MENPANRB)