Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa tengah menyimak penjelasan Ketua MURI Jaya Suprana di sela launching Integrated BPKB System, Pojok Baca, e-baca dan Internet Corner yang diinisiasi oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, di kantor Polda Metro, Senin (13/11)
JAKARTA - Sebuah pemerintahan dapat dikatakan sukses apabila mendapat kepercayaan publik, sementara kepercayaan didapatkan apabika pemerintah memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat. Demikian disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dalam acara launching Integrated BPKB System, Pojok Baca, e-baca dan Internet Corner yang diinisiasi oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, di kantor Polda Metro, Senin (13/11).
Terobosan atau inovasi ini merupakan salah satu sarana Kepolisian untuk meningktakan kepercayaan masyarakat pada polisi. “Dengan inovasi ini masyarakat lebih dimudahkan dalam proses pengurusan BPKB. Hanya membutuhkan waktu dua menit, mulai dari nomor antrian, pendaftaran, pengisian formulir hingga digitalisasi tanda tangan,” ujarnya.
Selain itu terobosan yang diinisiasi oleh Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut merupakan bentuk program prioritas Kapolri yaitu mewujudkan Polisi yang Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter). Dikatakannya Inovasi tersebut juga bekerjasana dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), agen pemegang merk (APM), dan lembaga pembiayaan (Finance).
Selain itu Wakapolri juga memperkenalkan pojok baca, e-baca dan Internet Corner sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang tengah menunggu proses pengurusan. Dalam acara tersebut juga diserahkan penghargaan MURI oleh Ketua Umum Muri Jaya Suprana pada Wakapolri Syafruddin dengan kategori Digitalisasi Penerbitan BPKB pertama.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno, serta stakeholder terkait. (byu/HUMASMENPANRB)
Layanan dalam Integrated BPKB System terdiri dari :
- e-pendaftaran (pendaftaran BPKB perubahan secara online) adalah sebuah layanan online berbasis HTML (Hyper Text Markup Language) pada http://bpkb.netyang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses perubahan atau ganti kepemilikan BPKB.
- e-queue (nomor antrian elektronik) adalah penerapan pengembangan informasi teknologi pelayanan BPKB pada system antrian dengan memberikan nomor antrian elektronik yang sudah dilengkapi dengan chip RFID untuk mengakses fasilitas e-form.
- e-form (formulir digital) adalah layanan pengisian formulir permohonan BPKB yang dilakukan secara Digital dan Online dengan meletakan ID card (Taping) pada RFID reader selanjutnya memasukan nomor kode pendaftaran bagi yang sudah mendaftar secara online atau memasukkan Nomor BPKB dan NIK bagi pemohon yang baru mendaftar.
- e-receipt signature (tanda terima elektronik) adalah sebuah sistem tanda terima BPKB elektronik dimana dalam penyerahan BPKB pemohon memberikan tanda tangan secara digital menggunakan stilus pen pada digital signature, selanjutnya tanda tangan akan tersimpan dalam sistem BPKB sehingga mempermudah dalam penyajian data.
- e-IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat digital) adalah pengumpulan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat pada pelayanan BPKB dimana sistem secara otomatis mendokumentasikan/merekam wajah masyarakat yang telah memberikan penilaian
- e-survey (survey kepuasan masyarakat elektronik) adalah pengumpulan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat pada pokja pelayanan BPKB menggunakan perangkat pintar atau PC melalui HTML pada http://bpkb.net dimana sistem akan mengklasifikasi responden berdasarkan usia, gender, pendidikan dan pekerjaan.
- e-informasi (informasi digital) sarana penyimpanan, pengelolaan dan penyajian informasi pelayanan BPKB kepada masyarakat dengan menggunakan Layar Digital e-informasi BPKB yang memberikan informasi audio dan visual, menu dapat dipilih masyarakat sesuai kebutuhan.
- e-archive (arsip digital) adalah menyalin dokumen dari arsip manual menjadi arsip Digital. Setelah Agen Pemegang Merk (APM) mengirimkan data dan dokumen digital permohonan ke sistem BPKB online, data dan dokumen digital tersebut dapat ditampilkan pada menu pendaftaran sehingga untuk menerbitkan BPKB baru hanya memerlukan waktu 3 menit dan dokumen digital disimpan sebagai e-archive di BPKB dan dapat disajikan cepat.
- e-blokir (Blokir Perdata Online) adalah tindakan Kepolisian untuk menandai data kendaraan bermotor dalam proses permohonan blokir secara online oleh finance selanjutnya setelah petugas memverifikasi berkas permohonan blokir dan dinyatakan syah, bukti pemblokiran akan diserahkan kepada pemohon.
- e-cross check BPKB (cek status proses penerbitan BPKB) merupakan transparansi pelayanan penerbitan BPKB perubahan yang dapat dimonitor menggunakan perangkat pintar maupun komputer melalui HTML pada http://bpkb.net untuk memberikan informasi kepada pemohon yang sudah melakukan pendaftaran secara online.
- e-complain (layanan pengaduan online) adalah penyampaian keluhan/komplain masyarakat terhadap pelayanan BPKB secara online dimana petugas penerima pengaduan akan meneruskan pengaduan/permasalahan dengan aplikasi e-complain secara berjenjang sehingga pimpinan dapat memonitor dan menindaklanjuti pengaduan/permasalahan pada pelayanan BPKB.
- e-id ranmor (cek data BPKB secara online) adalah program penyajian data BPKB yang dapat diakses terbatas melalui smartphone dengan cara meregistrasi smartphone yang akan digunakan sebagai media dengan tujuan memberikan kemudahan penyajian data BPKB secara terbatas dan dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya.