JAKARTA - Jabatan Fungsional Perencana merupakan jabatan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas melaksanakan kegiatan perencanaan pada unit kerja tertentu. Perencana sebagai ujung tombak pembangunan juga berperan menentukan arah perkembangan Indonesia. Posisi tersebut adalah salah satu jabatan yang tepat dan potensial bagi ASN muda.
Melalui Career and Talent Talk Series 5 bertajuk Kupas Tuntas Jabatan Fungsional Perencana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA), mengulas Jabatan Fungsional Perencana secara mendalam. “Inilah saatnya anak muda berkarya, menunjukkan jabatan fungsional menjadi jabatan nomor satu dan menjadi bagian dari sistem karier yang tidak terlepaskan dari tata kelola ASN kita,” ujar Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDMA Kementerian PANRB Aba Subagja saat memberikan sambutan dalam Career and Talent Talk Series Edisi Kelima secara virtual melalui akun Instagram @karier.talenta, Kamis (30/07).
Perencana Ahli Muda Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) M. Iksan Maolana yang hadir menjadi pembicara dalam bincang santai tersebut menceritakan pengalamannya selama mengemban tugas. Baginya, keuntungan menjadi perencana adalah mendapat kesempatan berdiskusi dengan banyak orang karena dalam menyusun kajian perlu bertemu dengan akademisi, seperti guru besar.
Sebagai perencana, ia juga bisa berdiskusi dengan peserta saat menjadi narasumber. Namun, SDM yang terbatas membuat perencana harus menguasai materi karena terdapat kemungkinan ditugaskan untuk mewakili pimpinan.
"Sukanya, perencana harus memprediksi kedepan. Dukanya, harus siap menggantikan pimpinan," ungkap pria yang kini bekerja di Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas ini.
Iksan menjelaskan, saat ini jabatan perencana di Indonesia berjumlah sekitar 1.050 orang yang berada di instansi pusat dan daerah. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan perencana di Indonesia, yang berdasarkan kajian diperlukan 42.000 orang. Maka, jalur sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dibuat demi meningkatkan partisipasi para profesional untuk menjadi perencana.
Ia juga berbagi tiga tips bagi para ASN yang berminat berkarier dalam Jabatan Fungsional Perencana. Pertama, menguasai satu substansi dengan matang. Apabila menguasai suatu bidang keilmuan secara spesifik maka seseorang mudah dikenal dan diingat oleh orang lain.
Kedua, tidak berhenti menulis karena terkadang perencana memiliki kesulitan dalam membagi waktu untuk menulis kajian dan melakukan kegiatan sehari-hari. Solusinya adalah komunikasi dengan pimpinan tidak boleh terputus saat melakukan pekerjaan. Iksan mencontohkan, saat ingin menulis maka ia meminta izin atasan menggunakan waktunya untuk menulis kajian namun tetap melaksanakan kewajiban kantor.
Serta tips ketiga, adalah memperluas jaringan. Berdiskusi bersama orang dengan latar belakang yang berbeda-beda membuat seseorang semakin kaya akan informasi dan inspirasi, hal ini bermanfaat saat menulis kajian.
Lebih lanjut, saat ini banyak anggapan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua yang posisinya di bawah jabatan struktural. Diharapkan melalui pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dicanangkan oleh Kementerian PANRB mampu menepis anggapan negatif tersebut dan meningkatkan kinerja para pejabat fungsional. “Harapannya kedepan dengan penyetaraan jabatan, paradigma tersebut hilang. Kita berkolaborasi dan bersinergi karena jabatanya sama, yaitu fungsional,” pungkas Iksan. (clr/HUMAS MENPANRB)