SURABAYA - Berbagai permasalahan yang dihadapi birokrasi di daerah menjadi kendala yang cukup berat untuk diatasi. Beberapa permasalahan tersebut antara lain terkait dengan rasio belanja pegawai, yang tidak bisa dibiarkan, agar Pemda tidak bangkrut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnurnur mengatakan, pada tahun 2016 terdapat penurunan jumlah pemerintah daerah yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 60%. "Tetapi jumlah ini masih sangat memprihatinkan," ujarnya saat membuka Raker Forum Sekda Seluruh Indonesia di Surabaya, Jumat (18/11).
Tercatat pada tahun 2015, terdapat 58 pemda yang memiliki rasio belanja pegawai lebih dari 60%, 117 pemda memiliki rasio antara 50%-60%, dan terdapat 269 pemda memiliki rasio kurang dari 50%. Pada tahun 2016, angka ini mengalami penurunan, yaitu terdapat 14 pemda yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 60%, 119 pemda memiliki rasio antara 50%-60%, dan 371 pemda sudah berada pada rasio di bawah 50%.
Dengan kondisi ini Menteri mengingatkan bahwa tidak mungkin daerah akan maju dengan posisi belanja pegawai dalam APBD di atas 50%. Oleh karena itu, Menteri mengingatkan para Sekretaris Daerah harus sudah mulai menelaah, meneliti, dan melakukan langkah-langkah efisiensi dengan mengurangi berbagai bentuk belanja pegawai yang dipandang tidak perlu. "Jika hal ini tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah akan bangkrut," ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)