Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) kabupaten/kota mengalami peningkatan dari tahun ke tahun merupakan pertanda semakin positifnya niat pemerintah untuk menjelaskan kepada rakyat secara terbuka, apa yang dilakukan pemerintah. Tetapi hal itu belum cukup, karena kinerja pemerintah harus mampu menggambarkan, manfaat apa yang diperoleh dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah memang menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun. Hal itu dapat dilihat dari jumlah instansi pemerintah yang mendapatkan nilai CC (akuntabilitas kinerjanya cukup baik) ke atas.
Untuk kementerian/lembaga, tahun 2009 baru 47,37% yang akuntabilitas kinerjanya cukup baik, meningkat menjadi 95,6% pada tahun 2012. Sedangkan pemerintah provinsi, dari 3,7% pada 2009, meningkat menjadi 75,76% pada tahun 2012. Sementara akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota, tahun 2009 baru 1,16%, mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 24,37% pada tahun 2012.
Penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah mencakup penilaian atas realisasi penerapan manajemen kinerja pemerintah yang menunjukkan pertanggungjawaban instansi pemerintah atas hasil yang dirasakan masyarakat. Penilaian dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaporan dan evaluasi intern. Evaluasi ini memberikan masukan bagaimana instansi pemerintah mengelola uang negara secara efektif dan efisien untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. “Bukan berapa banyak anggaran yang dihabiskan untuk penanggulangan kemiskinan, tetapi berapa persen angka kemiskinan dapat berkurang dengan anggaran yang dikeluarkan” ujar Menteri Azwar Abubakar lebih lanjut.
Azwar melontarkan sentilannya kepada jajaran aparatur negara, yang hingga hari ini masih terbelenggu dalam suatu kebiasaan (business as usual), yang tanpa disadari telah memboroskan keuangan negara. Dalam pertanggungjawaban keuangan, yang penting sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Kalau perjalanan dinas, yang penting ada kuitansi hotel, ada boarding pass. Kalau belanja barang, barangnya ada sesuai spesifikasi, dan ada kuitansi.
Sebenarnya hal ini sudah merupakan langkah maju dibanding beberapa tahun silam, yang masih banyak laporan keuangan tidak jelas juntrungannya. Namun hal itu tentu belum cukup, karena pertanggungjawaban semacam ini belum mampu menggambarkan kinerja dan manfaat dari penggunaan uang negara.
Dia mencontohkan, di salah satu daerah ada pembangunan terminal, bangunan sudah selesai dibangun, tapi tidak pernah digunakan sampai terminal itu rusak. Tidak jarang juga, suatu unit kerja sebuah instansi pemerintah yang sudah terlanjur memprogramkan kegiatan seperti konsinyering, seminar, atau perjalanan dinas. Meskipun kegiatan itu manfaatnya sangat kecil, tetapi tetap dilaksanakan agar persentase penyerapan anggaran meningkat. “Kita hanya berpikir output, tanpa memperhitungkan apa outcome dari kegiatan tersebut,” imbuh mantan Plt. Gubernur Aceh ini.
Menurut Azwar Abubakar, sudah saatnya bangsa ini mengubah paradigma agar seluruh aktivitas dan kegiatan diarahkan dan difokuskan kepada hasil atau manfaat yang akan dicapai. Jadi setiap rupiah yang digunakan oleh aparatur negara dapat membawa manfaat bagi rakyat. Hal itu harus dimulai dari perencanaan yang baik dan benar.
Setiap program atau kegiatan harus terkait secara langsung dalam rangka mencapai hasil apa yang akan diraih, dan sejauh mana manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Jangan lagi ada perencanaan kegiatan hanya copy paste, karena besaran anggarannya sudah ada baru kemudian muncul kegiatan. “Harus dibalik, outcome dulu, kegiatan, baru muncul besaran anggarannya,” tandas Menteri.
Sleman naik kelas
Dari hasil penilaian kinerja tingkat kabupaten dan kota tahun 2012, Kabupaten Sleman berhasil naik kelas dan meraih nilai B, mendampingi Kota Sukabumi yang dalam tiga tahun berturut-turut mendapat nilai B. Penilaian akuntabilitas kinerja tahun 2012 dilakukan terhadap 435 (89%) dari 491 pemerintah kabupaten/kota. Hasilnya, dua kabupaten/kota mendapat nilai B, 104 kabupaten/kota mendapat CC.
Menurut Plt. Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian PANRB Wiharto, sebanyak 253 kabupaten/kota mendapat nilai C, dan masih ada 76 kabupaten/kota yang nilainya D. Namun masih ada 56 kabupaten/kota tidak dievaluasi, karena tidak ada data atau tidak membuat laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) dan penetapan kinerja (PK).
Akutabilitas kinerja birokrasi merupakan salah satu indikator capaian reformasi birokrasi hingga tahun 2014. Indikator lainnya adalah indeks persesi korupsi (IPK), opini BPK, integritas pelayanan publik, peringkat kemudahan berusaha, indeks efektivitas pemerintahan.
Untuk akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP), seluruh kementerian/lembaga/pemda ditargetkan 80 persen akuntabilitas kinerjanya sudah baik. Hingga tahun 2012, K/L yang berkinerja baik sudah mencapai 95,06%, pemerintah provinsi 75,76%, sedangkan kabupaten/kota 24,37%.
Wiharto mengatakan, salah satu penyebab rendahnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, khususnya bagi kebupaten/kota antara lain lemahnya komitmen dan dukungan pimpinan, dan keterbatasan kapasitas SDM yang menangani penerapan sistem AKIP. Selain itu belum terintegrasinya berbagai peraturan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), dan belum terbangunnya sistem informasi kinerja di berbagai instansi pemerintah. “Saat ini juga belum ada mekanisme reward and punishment,” tambahnya.
Dari 104 kabupaten/kota yang mendapat nilai CC, 5 diantaranya dari Provinsi Aceh, 5 dari Jambi, 7 dari Sumsel, 4 dari Lampung, 12 dari Jabar, 7 dari Banten, 8 dari Jateng, 10 dari Jatim, 6 dari Kalbar, 6 dari Kalsel, 4 dari Bali. Sedangkan yang nilainya D, sebanyak 5 kabupaten/kota diantaranya juga berasal dari Aceh, 10 dari Sumut, 5 dari Sulut, 4 dari Sulteng, 6 dari Sultra, 7 dari Sulsel, 8 dari NTT, dan 4 dari Papua. Nama-nama kabupaten/kota beserta beserta nilainya juga dimuat di situs Kementerian PANRB.****