PEKANBARU – Salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah memberikan pelayanan terbaik kepada dunia usaha. Tetapi kenyataan yang banyak terjadi di daerah, ijin-ijin justeru diperbanyak demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, tidak jarang orang baru akan mulai usaha, belum menghasilkan apa-apa tetapi sudah dipalak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, tumbuh dan berkembangnya dunia usaha di daerah merupakan keniscayaan. Ketika dunia usaha tumbuh di suatu daerah, maka perekonomian akan tumbuh sehingga semua sektor akan berkembang.
Dari sana, lanjut Azwar, pemerintah daerah akan menerima manfaatnya, karena pajak akan masuk, lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, kemiskinan berkurang. “Kita harus berkaca kepada negara yang maju, seperti Korea, New Zealand dan lain-lain. Kalau kita mau buat ijin usaha pertanian, cukup datang ke bidang lingkungan hidup, tak perlu mendatangi dinas satu-per satu,” ujarnya saat membuka workshop peningkatan akuntabilits kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Pekanbaru, Senin (03/03).
Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Ibarat orang mau menanam kopi, belum menghasilkan apa apa, sudah diminta hasilnya. Namun diakui juga bahwa ada sejumlah daerah yang sudah menggratiskan pelayanan, justeru PAD-nya meningkat.
Karena itu, Menteri menekankan agar birokrasi mempermudah perijinan untuk dunia usaha. Jangan dibebani dengan berbagai macam ijin, sementara usahanya belum jalan. “Jangan mencari PAD dari anak yang baru mau belajar usaha,” imbuhnya. (swd/ HUMAS MENPANRB).