Sekretaris Deputi SDM Aparatur Mudzakir dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Andi Rahadian saat menjadi panelis wawancara user Pejabat Administrator dan Pengawas di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (19/09).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berupaya untuk mencari talenta-talenta terbaik untuk menduduki jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Kementerian PANRB. Hal ini dilakukan melalui seleksi dengan sistem talent scouting untuk mendapatkan ASN yang berkompeten dan berkinerja.
Seleksi Pengisian Jabatan Administrator dan Pengawas merupakan amanat Undang-undang, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa sistem Manajemen PNS di Indonesia harus dilaksanakan dengan sistem merit. "Seleksinya diawal itu sudah berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih, selaku salah satu panelis Seleksi Pengisian Jabatan Administrator dan Pengawas, usai melakukan wawancara user terhadap peserta, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (19/09).
Sri menambahkan, bahwa pengisian jabatan administrator dan pengawas yang dilaksanakan dengan sistem talent scouting ini sudah diberlakukan sejak tahun 2018. Dengan adanya talent scouting, maka yang tersaring hanyalah kandidat yang berkompeten, sehingga kompetensi jabatan yang tinggi dapat dipenuhi oleh pejabat yang kapabel.
Sebelum sampai ke tahap wawancara user, peserta telah melewati tahapan assessment center, tes kemampuan bahasa Inggris, dan penulisan proposal. Tahap assessment center ini dilakukan untuk menilai kompetensi manajerial dan sosial kultural peserta.
Selain itu peserta calon pejabat administrator dan pengawas juga harus melewati tahapan tes English Communication Skills For Civil Service (ECSCS) untuk melihat kemampuan bahasa inggris. Untuk tahapan terakhir, peserta mengikuti tahapan wawancara user untuk mengukur kompetensi teknis, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar. Wawancara user ini dilakukan dengan dengan menggunakan teknik Behavioural Event Interview dan penulisan proposal.
Selain diikuti oleh pegawai Kementerian PANRB, Seleksi Pengisian Pejabat Administrator dan Pengawas ini diikuti oleh pegawai dari berbagai instansi seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pusat Statistik, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu peserta seleksi, Budi Budiman, mengatakan bahwa seleksi calon pejabat administrator dan pengawas yang ada di Kementerian PANRB ini sangat berbeda dengan tahapan seleksi yang ada di instansi lain. “Seleksi ini sangat transparan dan fair, mulai dari tes kemampuan psikologi, kemampuan bahasa inggris, dan penulisan proposal. Pada wawancara user ide-ide yang kita punya juga digali,” ungkap Budi yang bekerja sebagai PNS di Badan Pusat Statistik.
Menurutnya, seleksi terbuka ini akan sangat baik apabila diterapkan oleh institusi lain dalam pengisian jabatan-jabatan strategis, sehingga kemudian didapatkan PNS terbaik.
Seleksi calon pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kementerian PANRB diikuti oleh 21 peserta untuk mengisi sembilan jabatan di dua kedeputian dan tiga biro, yaitu Pelayanan Publik, Kelembagaan dan Tata Laksana, Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Kerja Sama, SDM dan Umum, serta Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik.
Sembilan jabatan tersebut antara lain Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Administrasi Pemerintahan, Kepala Bagian Data dan Teknologi Informasi, Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi, Kepala Subbagian Penganggaran, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Kepala Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II-2, dan Kepala Subbidang Analisis Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik. (del/HUMAS MENPANRB)