Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara dalam FGD tentang pelaksanaan RB tematik pengentasan kemiskinan di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/04).
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditunjuk menjadi percontohan reformasi birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan. Daerah percontohan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain dalam pelaksanaan RB yang lebih fokus dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Sesuai arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, pelaksanaan RB diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada pembangunan, khususnya di saat pandemi seperti saat ini, maka Kementerian PANRB berupaya membangun program yang dapat mewujudkan hal tersebut,” jelas Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Agus Uji Hantara. Hal itu diungkapkannya saat membuka focus group discussion (FGD) tentang pelaksanaan RB tematik pengentasan kemiskinan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/04).
Pelaksanaan reformasi birokrasi masuk pada periode ketiga grand design 2009-2024, dan mengarah menuju world class bureaucracy. Namun pada kenyataannya, RB dirasa masih perlu penajaman dan fokus pelaksanaan sehingga diperlukan RB tematik yang berdampak pada pembangunan nasional.
Dari sudut pandang Pemprov Jawa Timur, provinsi di ujung timur Pulau Jawa itu memiliki beberapa upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan melalui sinkronisasi program antar-pusat dan daerah, antar-sektor dengan lokasi dan sasaran tertentu. Kepala bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jawa Timur Kukuh Tri Sandi menjelaskan, upaya lain adalah meningkatkan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menurunkan angka kemiskinan.
“Provinsi Jawa Timur juga memperluas dan meningkatkan kualitas kelompok usaha bersama, pengembangan dan penguatan kapasitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam upaya penanganan PMKS, meningkatkan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa, dan mendukung sistem perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) plus dan jaminan sosial lainnya,” jelas Kukuh.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi saat ini sebesar 8,07 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 130 ribu. Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi menggunakan perlindungan dan bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta UMKM.
Beberapa inovasi dan kegiatan pengentasan kemiskinan adalah dengan melakukan intervensi sejak bayi dalam kandungan, mulai dari supaya tidak stunting, kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK) bayi, program sekolah, uang saku belajar sekolah, siswa asuh sebaya (SAS), serta peraturan bupati untuk memburu anak putus sekolah. “ini adalah cara untuk menekan bertambahnya angka kemiskinan secara terus menerus,” ujar Suyanto.
Pemkab Banyuwangi juga melakukan program Teman Usaha Rakyat dengan menggandeng perusahaan start-up dari Jakarta untuk mendampingi UMKM lokal. Kabupaten yang kini dipimpin Ipuk Fiestiandani juga memiliki program Banyuwangi Cerdas, yaitu memberi beasiswa bagi mahasiswa keluarga miskin bantuan untuk kuliah, serta inovasi perlindungan sosial rantang kasih, yaitu distribusi makanan bergizi gratis bagi lansia dan sebatang kara.
Paparan dilanjutkan oleh Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu yang menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada meningkatnya angka kemiskinan menjadi 4,44 persen atau 38,77 ribu jiwa. Pandemi menyebabkan pergeseran status sosial ekonomi dari miskin menjadi miskin kronis, serta menimbulkan masyarakat miskin yang baru.
Pemkot Malang berupaya menurunkan angka kemiskinan dengan menyempurnakan program perlindungan sosial selaras dengan kebijakan nasional, peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar, dan juga cross cutting antar-perangkat daerah untuk menaikkan status sosial ekonomi penduduk miskin. “Kami juga berupaya pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, mendayagunakan pelayanan digital untuk mendorong pemasaran produk lokal, memberdayakan pelaku usaha lokal, prioritas belanja daerah untuk umkm lokal, serta optimalisasi pemanfaatan data terpadu kesejahteraan sosial,” ungkap Dwi Rahayu.
Unit kerja Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB merancang program RB tematik pengentasan kemiskinan di tiga provinsi. Pemerintah daerah piloting tersebut, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Kota Yogyakarta. (rum/HUMAS MENPANRB)