LOMBOK - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Nuh menyampaikan, ada persepsi keliru di daerah, bahwa tenaga honorer K-2 langsung dapat diangkat menjadi PNS seperti K-1. Persepsi keliru tersebut ditengarai sengaja dikembangkan oleh oknum untuk mencari keuntungan. Ketika ditanya siapa yang terlibat dalam menghembuskan isu yang tidak benar itu, Muhammad Nuh menjawab, sekarang ini sudah sangat meluas, banyak aktor yang memanfaatkan situasi ini. Bahkan ada oknum politisi yang harus diwaspadai, jangan sampai menjadi alat untuk pengumpulan dana pemilu.
Keluhan itu disampaikan Nuh kepada Tim Kementerian PANRB tatkala menghadiri Rapat Koordinasi SDM Aparatur di Senggigi Rabu (24/04) yang dibuka oleh Staf Ahli Kementerian PANRB Bidang Kebijakan Publik Rusdianto.
Nuh menyampaikan penyesalannya, karena sebagian tenaga honorer di lingkungannya yang semula rajin dan kinerjanya bagus, setelah diangkat PNS malah menjadi malas. “Republik ini harus dibangun oleh PNS yang kompeten, bukan PNS asal-asalan”, tegasnya.
Sementara itu Rusdianto dalam sambutannya menekankan perlunya kesamaan persepsi mengenai kebijakan dibidang SDM Aparatur dan implementasinya. Salah satu persoalan yang terjadi dalam pengelolaan SDM Aparatur selama ini banyak disebabkan oleh ketidaksamaan persepsi antara kebijakan dan teknis di lapangan. Untuk itu dia meminta kepada seluruh peserta yang terdiri dari Para Sekda dan Kepala BKD Prov/Kab/Kota se wilayah Bali, NTB, dan NTT untuk secara serius dan sungguh-sungguh mengikuti rapat koordinasi ini.
2014 Tutup Buku Tenaga Honorer
Pada kesempatan lain, Asdep Koordinasi Kebijakan SDM Aparatur Naftalina Sipayung menyampaikan, tahun 2014 Pemerintah tidak akan membuka lagi kesempatan untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer.
Arahan tersebut mendapat sambutan yang baik dari para peserta rakor, karena disadari bahwa hal itu membuat kesulitan semua jajaran pemerintah daerah. “Mohon Pemerintah Pusat tegas mengenai penyelesaian tenaga honorer ini dan tidak lagi dilakukan pengangkatan CPNS dari tenaga honorer pada tahun 2014” ujarnya.
Sementara itu, Asdep Perencanaan Pegawai Nurhayati menyampaikan, bahwa saat ini tenaga honorer K-2 hampir menyentuh angka 600.000 orang. “Angka ini masih belum fixed masih bergerak, menunggu hasil uji publik dan sejumlah tenaga honorer lungsuran K-1 setelah ATT yang tidak memenuhi kriteria”, tambah Nurhayati. Menurut Nurhayati, maksimal 30% dari Honorer K-2 dapat diangkat menjadi CPNS, harus melalui tahap tes, tes CPNS. Dan bagi yang lulus itu pun diangkat dalam 2 tahap pengangkatan, tahun 2013 dan 2014.
(imm/HUMASMENPAN)