Pin It

20220401 Cover Top 45 KIPP 2021

 

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Magetan terus berupaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di wilayahnya. Salah satu upayanya adalah menginisiasi layanan transportasi dan pendampingan khusus ibu hamil yang diberi nama ojek ibu hamil atau Jekmil.

Jekmil melayani ibu hamil yang tidak mampu datang ke Puskesmas karena suami atau keluarganya tidak bisa mengantar. Driver Jekmil akan menjemput ibu hamil ke rumahnya, mendampingi ibu hamil selama proses pemeriksaan, dan mengantar kembali ke rumahnya.

Pada 2017 sebelum terciptanya Jekmil, Ante Natal Care Terpadu (ANCT) atau pemeriksaan lengkap pada ibu hamil di Puskesmas Bendo hanya 59,7 persen. Padahal pemeriksaan itu untuk mendeketsi dini adanya risiko pada ibu atau janinnya. “Setelah dilakukan analisa, diketahui bahwa penyebab utama ibu hamil tidak melakukan ANCT adalah tidak adanya transportasi ke Puskesmas, oleh karena itu, UPTD Puskesmas Bendo, pada tahun 2018 membuat inovasi Jekmil,” jelas Bupati Magetan Suprawoto saat presentasi dan wawancara pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021, beberapa waktu lalu.

20220420 Kabupaten Magetan Inisiasi Layanan Transportasi dan Pendampingan Khusus Ibu Hamil 5

Keberhasilan Jekmil mendorong capaian ANCT yang mencapai 107 persen pada 2020. Jumlah kematian bayi menurun menjadi 5 bayi pada 2020, dari sebelumnya 8 bayi pada 2017. Keberhasilan inovasi Jekmil juga ditandai dengan meningkatnya peran masyarakat dalam upaya menekan AKI dan AKB. “Peran serta masyarakat meningkat ditandai bertambahnya jumlah driver Jekmil dari 7 driver yang melayani 2 desa pada 2018 menjadi 43 driver yang melayani 13 desa pada 2020,” imbuh Suprawoto.

Peran driver Jekmil tidak hanya sekadar menjemput dan mengantar ibu hamil saja. Lebih dari itu, terobosan ini mengedepankan prinsip akomodasi aman sehingga ada syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi driver Jekmil. Salah satunya adalah mengikuti sekolah kader kesehatan dalam Health Cader Center (HCC) di UPTD Puskesmas Bendo.

Para driver Jekmil juga harus mahir mengendarai sepeda motor, memiliki kendaraan, dan surat izin mengemudi (SIM), serta telah mendapat izin dari bidan besa setempat. Driver Jekmil bersifat sukarela karena pada pelaksanaannya, Jekmil tidak dipungut biaya atau gratis.

20220420 Kabupaten Magetan Inisiasi Layanan Transportasi dan Pendampingan Khusus Ibu Hamil 3

Suprawoto berharap inovasi ini dapat direplikasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan serta wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, inovasi Jekmil sangat mudah untuk direplikasi karena setiap wilayah memiliki potensi kader kesehatan untuk dijadikan driver dan prosedur operasional Jekmil juga amat sederhana.

Jekmil akan terus dikembangkan melalui peningkatan kapasitas SDM dengan pembinaan driver Jekmil oleh Polsek tentang cara berkendara yang baik serta pembinaan driver Jekmil oleh tenaga kesehatan melalui sekolah kader HCC. Pemerintah desa juga dapat menganggarkan honor atau bahan bakar minyak (BBM) dalam usulan anggaran pendapatan dan belanja desa. (rum/HUMAS MENPANRB)