BANDA ACEH - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, perubahan yang diharapkan dalam reformasi birokrasi saat ini adalah memindahkan dari rule based ke performance based, dari birokrasi yang semata-mata mendasarkan aturan ke arah birokrasi yang berkinerja.
Karena itu arah kebijakan reformasi birokrasi diantaranya penguatan pengawasan, IT based, rekruitmen CPNS dan promosi jabatan terbuka. Kebijakan yang dilakukan harus harus berorientasi hasil. Adapun strategi yang dilakukan antara lain harmonisasi peraturan perundangan-undangan, penyederhanaan kelembagaan dan tata laksana, serta pelayanan publik.
Di depan pertemuan Forum Pimpinan Pascasarjana (Forpimpas) se-Indonesia yang ke-36 yang digelar di Universitas Syah Kuala Banda Aceh, Rabu (11/06), Azwar menambahkan, dari kebijakan tersebut diharapkan bisa mewujudkan birokrasi yang bebas dari KKN dan politisasi.
Menteri juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi juga menuntut adanya penghematan belanja birokrasi, yang dibarengi dengan peningkatan belanja pembangunan sehingga pelayanan publik, baik untuk masyarakat dan dunia usaha menjadi semakin prima.
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Bupati Semarang
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rakor Pemerintah Digital Dilingkup Provinsi NTT
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025