BANDA ACEH - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, perubahan yang diharapkan dalam reformasi birokrasi saat ini adalah memindahkan dari rule based ke performance based, dari birokrasi yang semata-mata mendasarkan aturan ke arah birokrasi yang berkinerja.
Karena itu arah kebijakan reformasi birokrasi diantaranya penguatan pengawasan, IT based, rekruitmen CPNS dan promosi jabatan terbuka. Kebijakan yang dilakukan harus harus berorientasi hasil. Adapun strategi yang dilakukan antara lain harmonisasi peraturan perundangan-undangan, penyederhanaan kelembagaan dan tata laksana, serta pelayanan publik.
Di depan pertemuan Forum Pimpinan Pascasarjana (Forpimpas) se-Indonesia yang ke-36 yang digelar di Universitas Syah Kuala Banda Aceh, Rabu (11/06), Azwar menambahkan, dari kebijakan tersebut diharapkan bisa mewujudkan birokrasi yang bebas dari KKN dan politisasi.
Menteri juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi juga menuntut adanya penghematan belanja birokrasi, yang dibarengi dengan peningkatan belanja pembangunan sehingga pelayanan publik, baik untuk masyarakat dan dunia usaha menjadi semakin prima.