Pin It
20140115 menpan aceh2
 
ACEH – Menghitung kebutuhan pegawai  ibarat menghitung kebutuhan pembantu rumah tangga dan sopir dalam sebuah rumah tangga. Kalau suatu keluarga mempunyai dua mobil, maka dibutuhkan dua orang sopir. Sedangkan pembantu cukup dua orang.
Celakanya, kalau di keluarga itu hanya memiliki seorang sopir, tetapi pembantunya ada empat orang. Untuk memecat dua pembantu, tentu tidak dapat sewenang-wenang. “Kondisi seperti itulah yang dialami oleh birokrasi pemerintah saat ini. Pegawainya banyak, yang dibutuhkan tidak ada, tetapi yang ada tidak dibutuhkan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam rangkaian kunjungan kerja ke Aceh, dari Jumat sampai Senin (10 – 13 Januari).
 
Road show itu diawali dengan mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang, dilanjutkan ke Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Lhokseumawe, Bieruen, Pidie Jaya, dan Kabupaten Pidie.
Di Kota Langsa, Menteri berkesempatan memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Cot Kala, dan berdialog dengan Rektor Universitas Samodra yang lokasinya berdekatan. Sementara di Lhokseumawe, dilakukan dialog dengan Walikota Lhokseumawe bersama Bupati Aceh Utara bersama jajarannya. Menteri juga menyempatkan diri berkunjung ke kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Lhokseumawe.
Sarasehan, atau tepatnya temu kangen dilakukan di Kabupaten Bieruen, pada malam hari, kemudian paginya Menteri menjadi pembina apel bagi pegawai dan pejabat se Kabupaten Bieruen, dilanjutkan kuliah umum di Universitas Al Muslim.
   
Perjalanan pada tanggal 13 Januari dilanjutkan ke Kantor Pemkab Pidie Jaya, dan berdialog dengan jajaran pejabat dan pegawai pemerintah kabupaten trsebut. Senin Petang, dilakuan sarasehan dengan Bupati Pidie dan  jajarannya, dan tengah malam tiba di Banda Aceh.
Tak lupa Azwar Abubakar menyempatkan diri untuk melakukan kunjungan ke beberapa tempat, baik kerabat maupun handai tolan di Ibukota Provinsi Aceh ini, sebelum sore hari bertolak ke Jakarta.
 
Tunggu pengumuman
Salah satu persoalan yang menonjol di enam pemda tersebut adalah masalah CPNS, terutama terkait dengan tenaga honorer kategori 2. Seperti diketahui, pemerintah telah menggelar tes untuk 650 ribu tenaga honorer kategori 2 pada tanggal 3 November 2013. Direncanakan, pengumuman akan dilakukan pada minggu keempat bulan Januari 2014 ini.
 
Tenaga honorer kategori 2 dimaksud terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi. Sebagian besar adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga administrasi dan lain-lain.  Umumnya mereka telah mengabdi dalam kurun waktu yang cukup lama, tetapi secara administratif dinilai tidak memenuhi persyaratan. Ada yang gajinya tidak dibayar seara rutin, ada yang sumber dananya bukan dari APBN/APBD, atau lebih tepatnya dari APBD tetapi dari pos belanja barang,  dan lain-lain.
Berbeda halnya dengan tenaga honorer kategori 1, yang diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes. Kelompok ini sebenarnya sudah dilakukan pengangkatan sejak tahun 2005 sampai 2009. Jumlahnya pun cukup fantastis, yakni lebih dari 900 ribu. Namun, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk kembali mengangkat tenaga honorer yang tercecer. Anehnya, jumlah tenaga honorer yang tercecer ini sangat besar, yakni 152 ribu  lebih. Hal inilah yang memaksa pemerintah untuk melakukan uji public, verifikasi ulang, bahkan audit untuk tujuan tertentu (ATT). Hasilnya, jumlahnya berubah dan tinggal sekitar 52 ribu. Dari jumlah itu, baru sekitar 32 ribu yang sudah mendapatkan NIP, sementara lainnya masih melengkapi berkas. Sebagian K1 yang tidak memenuhi syarat, meluncur ke K2.

Sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR, dari honorer K2 ini, sekitar 30 persen akan diangkat menjadi CPNS setelah mereka mengikuti dan lulus tes. Ada dua jenis tes, yakni tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB), yang semuanya menggunakan system lembar jawab komputer (LJK). Seluruh LJK diolah secara terpusat di Jakarta, dengan menggunakan metode seperti halnya dalam pengolahan LJK bagi peserta tes dari pelamar umum.

Namun, ternyata pengolahan LJK dari honorer K2 ini  perlu perlakuan yang berbeda dari LJK pelamar umum. Dapat dimaklumi, karena banyak diantara tenaga honorer K2 ini sebagian besar sudah berusia di atas 40 tahun. Mereka banyak yang asing dengan sistem tes dengan LJK, yang selama ini banyak diterapkan dalam tes bagi calon mahasiswa baru untuk perguruan tinggi negeri (PTN).
 
20140115 menpan aceh1
 
Selain itu, mereka juga banyak yang mengku kesulitan dalam mengerjakan soal-soal, karena factor usia yang  membuat mereka sulit mencerna pengetahuan-pengetahuan baru. Dampaknya, pengolahan LJK tidak semulus LJK pelamar umum. “Bahkan ada sebagian yang harus dikoreksi secara manual, karena banyak yang membulatkannya terlalu tebal, LJK rusak dan lain-lain,” tutur Menteri. Persoalan-persoalan teknis itulah yang menyebabkan pengolahan LJK menjadi sedikit lebih lama.
 
Namun di lapangan, honorer K2 tampaknya kurang sabar, dan minta pemerintah segera mengumumkan hasilnya. Lebih dari itu, mereka minta agar bisa diluluskan, karena menjadi CPNS merupakan sepertinya menjadi harga mati.
            
Hal inilah yang harus diluruskan, sehingga Menteri Azwar Abubakar melakukan road show, sebelum pengumuman hasil tes K2. Dengan pendekatan budaya dan adat Aceh yang Islami, Menteri mengajak semua pihak untuk memahami bahwa PNS bukanlah satu-satunya pekerjaan dalam mengarungi kehidupan.
            
Dikatakan, sehabis Shalat Jumat, maka bertebaranlah kalian untukk mencari rejeki yang halal. “Bukan diperintahkan untuk mecari rejeki sebanyak-banyaknya, bukan disuruh datang ke pemda untuk agar diangkat menjadi CPNS,” tutur Azwar yang disambut tawa dari para hadirin.
            
Dijelaskan juga bahwa PNS bukanlah tempat untuk menampung pengangguran, mengingat kebutuhannya hanya sekitar 3 persen dari jumlah angkatan kerja yang setiap tahun mencapai 3 juta. Justeru sebaliknya, PNS harus bisa memfasilitasi terciptanya lapangan kerja, agar 2,9 juta angkatan kerja lainnya dapat memperoleh pekerjaan atau membuka usaha.
            
Karena itulah sebenarnya reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah itu pada hakekatnya untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari KKN dan politisasi, mencipatakan PNS yang berkompeten, serta mau dan mampu memberikan pelayanan public. “Pelayanan ini ada dua hal, yakni pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, serta administrasi, dan pelayanan untuk memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya dunia usaha,” ucapnya.              
            
Menteri mengingatkan bahwa tidak ada Negara di dunia ini yang mampu menyejahterakan rakyatnya hanya dari dana APBN. Bahkan negara komunis pun, akhirnya merangkul dunia usaha untuk memakmurkan bangsanya. Karena itu, para bupati dan walikota di lingkungan Aceh juga diajak untuk berusaha menarik investasi untuk membangun daerahnya.
            
Diingatkan agar birokrasi ramah dengan dunia usaha, ajak mereka menanamkan modalnya di daerah, agar tenaga kerja bisa teserap sehingga mengurangi pengangguran. “Kalau ada anak mau buka bengkel, jangan dipersulit tetapi harus dibantu dan diarahkan. Jangan malah terlalu dibebani dengan berbagai perijinan. Batal nanti mereka,” ujarnya.
            
Azwar yang gemar beranalogi ini kembali mengibaratkan seperti orang yang mau menikah. Kalau syaratnya terlalu banyak, nanti orang tidak jadi menikah. “Jangan dulu ditanya apakah sudah punya rumah sudah punya boks bayi dan lain-lain. Kalau semua harus dipenuhi, nanti tidak ada orang yang berani menikah,” sergahnya.           

Dalam kesempatan itu Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa UU Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan oleh DPR pada tanggal 19 Dsember 2013. UU itu otomatis mulai berlaku 30 hari setelah disahkan, yakni 19 Januari 2014, kalau saja sampai hari itu belum ditandatangani Presiden.(ags/HUMAS MENPANRB)