Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02).
JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan agar pelayanan publik prima di tubuh Polri benar-benar bisa dieksekusi dan direalisasikan. Pelayanan pun harus terus diawasi kualitasnya agar tidak hanya menjadi jargon belaka.
“Saya tidak ingin pelayanan publik hanya sekadar jargon saja, tetapi saya ingin kualitasnya pun dicek,” tegas Sigit dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02).
Sigit meminta agar kualitas pelayanan bisa secara nyata dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada jajarannya agar di setiap lokasi pelayanan terdapat desk pengaduan dan sistem handling complain, sehingga nantinya diketahui apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ada atau ternyata masih jauh dari harapan masyarakat.
Kapolri mengungkapkan, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Polri mencanangkan berbagai program. Antara lain, modernisasi fasilitas sarana dan prasarana sentra pelayanan publik, penguatan standardisasi sistem manajemen mutu dan kontrol di semua sentra pelayanan publik, serta peningkatan status wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada seluruh sentra pelayanan publik. Polri pun melaksanakan pembuatan pelayanan online dan delivery system layanan kepolisian.
Dalam memangkas rentang birokrasi, Polri mendorong peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi berbasis big data. Peningkatan integrasi teknologi dan komunikasi dengan media pun dilakukan untuk akses layanan, informasi, pengaduan, dan partisipasi masyarakat. “Tentunya harapan ke depan adalah bagaimana kita mampu memberikan pelayanan yang betul-betul hanya dengan online, tidak perlu datang ke kantor-kantor pelayanan dan semua bisa terlayani dengan baik,” jelas Sigit.
Berbagai program ini diwujudkan dalam inovasi-inovasi pelayanan kepolisian, seperti Samsat online, SIM online, SKCK online, membuka gerai pelayanan Polri di pusat perbelanjaan, layanan drive thru, serta penambahan jumlah unit pelayanan SIM Keliling, SKCK Keliling, dan SIM Masuk Desa. Polri pun bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui Samsat dan mal pelayanan publik (MPP).
Pada kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian PANRB yang telah melaksanakan evaluasi, sehingga didapatkan 12 Satuan Kerja Polri yang mendapatkan predikat pelayanan prima (kategori A). Sigit sangat mengapresiasi segala upaya dan inovasi yang telah dilakukan jajarannya. Ia berharap inovasi tersebut tidak hanya berhenti di level Polres saja, tetapi juga di Polda maupun Mabes Polri.
“Saya harapkan kedepannya rekan-rekan bisa berlomba dalam berkreativitas dan berinovasi. Sehingga pelayanan yang diberikan tidak parsial dan semua masyarakat bisa merasakan standar kualitas prima yang sama,” ujar Sigit.
Penetapan lokus evaluasi lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 366/2020 tentang Penetapan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pada Kementerian dan Lembaga sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Adapun Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang dievaluasi adalah Unit pelayanan Satlantas yaitu layanan SIM dan unit pelayanan Satintelkam yaitu layanan SKCK.
“Kedua jenis layanan ini ditetapkan sebagai lokus evaluasi karena dianggap sebagai layanan khas dan mendasar dari kepolisian yang diberikan kepada masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari,” terang Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, perolehan Indeks Pelayanan Publik lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro tahun 2020 adalah sebesar 3,71. Indeks ini merupakan rata-rata dari indeks pelayanan SIM sebesar 3,77 dan indeks pelayanan SKCK sebesar 3,65.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan yang sangat baik dalam penyelenggaraan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Meskipun demikian, diperlukan kerja keras dan komitmen dari masing-masing Polres/Polresta/Polrestabes/ Polres Metro serta dukungan dari Polda terkait dan dari Mabes Polri untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan inovasi menuju pelayanan publik yang prima,” pungkas Diah. (del/HUMAS MENPANRB)