Pin It

20210804 Kebijakan Dinamis dan Adaptif Menghasilkan Perbaikan Penanganan Pandemi COVID 19

Foto oleh Damar - Medcom

 

JAKARTA - Dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, pemerintah melakukannya secara cermat dan hati-hati. Karena, pemerintah dan masyarakat menghadapi pilihan yang sulit karena harus berupaya maksimal mencegah jatuhnya korban jiwa akibat terpapar COVID-19. 

Sementara dari sisi masyarakat, selain rentan tertular virus, masyarakat juga terancam kesulitan ekonomi karena kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian sehingga menurunkan pendapatan. 

"Oleh karena itu, kebijakan yang diberlakukan harus dinamis dan adaptif menyesuaikan 
perkembangan COVID-19," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (3/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Seperti yang dilakukan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini sudah mencapai PPKM Level 4. Dan baru diperpanjang lagi untuk periode 3 - 9 Agustus 2021. Perpanjangan ini dikarenakan pada penerapan PPKM periode 26 Juli - 2 Agustus 2021 menghasilkan perbaikan terhadap penanganan pandemi.

"Perbaikan ini terlihat dengan menurunnya jumlah kasus harian, penurunan bed occupancy ratio (BOR) dan meningkatnya angka kesembuhan," imbuh Wiku. 

Disamping itu, dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, kebijakan pemerintah bertumpu pada 3 pilar utama yaitu protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) serta program vaksinasi. Dan ini diwujudkan dalam kebijakan-kebijakam yang bersifat dinamis dan adaptif menyesuaikan perkembangan pandemi COVID-19.

Jakarta, 3 Agustus 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

[ISTA/ACU/YOY]