JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk menyiapkan rencana strategis dengan dilengkapi indikator dan target kinerja yang relevan dan terukur. Selain itu Menteri minta Kejakgung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penetapan kinerja.
Hal itu dikatakan Azwar Abubakar dalam seminar Kebijakan Nasional PANRB di Kejaksaan Agung, Kamis (30/05). “Sebagai instansi dengan posisi strategis untuk memberantas korupsi, saya harapkan Kejakgung meningkatkan dan memanfaatkan indikator kinerja utama dari unit sampai individunya,” ujarnya.
Jaksa Agung Basrief Arief tampaknya mengamini rekomendasi Menteri PANRB tersebut, dan akan mengembangkan sistem pengumpulan data kinerja, serta meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi keberhasilan program.
Dalam acara yang dihadiri oleh Pimpinan Kejaksaan Agung, mulai dari Wakil Jaksa Agung, pejabat eselon 1, 2, dan 3, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi dari seluruh Indonesia, Basrief Arief menambahkan, akan membentuk tim khusus untuk belajar ke Kementerian PANRB “Kami ingin nilainya meningkat dari CC menjadi B,” tutur Basrief.
Kejakgung memperoleh nilai CC dengan persentase 50,99% pada tahun 2012, meningkat sejak tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa instansi ini sudah cukup baik dan memadai, namun memerlukan banyak perbaikan, meskipun tidak mendasar. (bby/HUMAS MNEPANRB)
Perkembangan Nilai Hasil Evaluasi Kejaksaan Agung 2009 – 2012