Pin It

 20181102 Agus Pambagyo

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio (paling kiri) saat menjadi juri Kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (02/11).

 

JAKARTA – Keluhan dan masukan masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Untuk itu, pengelolaan pengaduan menjadi hal penting dalam pemerintah.

Hal tersebut disarankan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio. "Apa yang dikeluhkan, apa yang dibahas oleh masyarakat adalah bahan yang bagus untuk membuat RPJMN, atau program tahunan," ujarnya saat menjadi juri Kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (02/11).

Lanjutnya dikatakan, kini pemerintah memiliki aplikasi digital yang menampung semua jenis laporan masyarakat. Dengan aplikasi tersebut, pengaduan dari masyarakat dapat diinventarisasi dengan baik.

Dalam Kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, ia menilai para peserta cukup semangat saat mempresentasikan apa yang mereka kerjakan di hadapan para juri independen. Para peserta yang terdiri dari instansi pusat, daerah, dan BUMN ini dianggap serius untuk menangani keluhan masyarakat.

Agus mengapresiasi langkah Kementerian PANRB. Para pengelola pengaduan pelayanan akan termotivasi ketika dilombakan dan ada penghargaan. "Bukan hanya hadiah, tapi pengakuan dari pemerintah pusat kepada pemda," katanya.

Hingga hari ini, Agus sudah mewawancarai 25 instansi pemerintah dan BUMN yang terpilih menjadi pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik. Mereka terpilih dari 102 proposal yang masuk ke tim evaluator yang dipimpin oleh mantan Menteri PANRB Azwar Abubakar.

Ia juga mengamati ada beberapa pimpinan instansi yang kurang optimal dalam mengelola pengaduan pelayanan publik karena baru menjabat. "Mereka harus tetap semangat, dan harus meningkatkan pelayanannya," tegasnya.

Kompetisi ini bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adanya kompetisi ini juga sebagai motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan. Tujuan lainnya, untuk mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik. (don/HUMAS MENPANRB)