Pin It

20220628 WAPRES YANLIK MoU Pembangunan MPP 2Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro usai menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (28/06).

 

JAKARTA – Pemerataan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke seluruh daerah di Indonesia harus dipercepat. Percepatan pembangunan pusat pelayanan terintegrasi itu didukung oleh peran strategis Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah, dan PT Taspen (Persero) sebagai satu-satunya BUMN pengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di penjuru negeri.

Sebagai pembina pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri akan terus memberi pembinaan dan pengawasan. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menjelaskan, pembinaan itu dilakukan agar pemerintah daerah bergerak sesuai target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

“Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong seluruh daerah untuk bergerak sesuai target Bapak Presiden dan Bapak Wapres, yakni pada 2024 MPP telah terbangun di seluruh Indonesia,” jelas Suhajar usai menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (28/06).

Nota kesepahaman ditandatangani sebagai landasan untuk melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam lingkup kewenangan para pihak penyelenggara pelayanan pada MPP. Adanya nota kesepahaman juga ini diharapkan dapat menghilangkan sekat-sekat dalam pemberian pelayanan di lapangan.

20220628 WAPRES YANLIK MoU Pembangunan MPP 1

Berdasarkan data peta persebaran, masih ada 11 provinsi yang belum memiliki MPP. Data ini menjadi dasar pemerintah untuk mempercepat pembangunan MPP di seluruh Indonesia.

Tujuan percepatan ini adalah menjawab kebutuhan masyarakat yang mengharapkan pelayanan yang tidak berbelit. Dengan MPP, masyarakat bisa segera merasakan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, mudah, dan terjangkau.

Di sisi lain, PT Taspen yang juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman berperan menempatkan pelayanan pada MPP. PT Taspen yang saat ini dipimpin A.N.S Kosasih akan menyediakan sarana pendukung, sumber daya manusia, serta anggaran pelaksanaan pemberian pelayanan di seluruh MPP.

20220628 WAPRES YANLIK MoU Pembangunan MPP 3

Masuknya layanan Taspen di MPP tentu akan mendekatkan dan mempermudah peserta. “Lewat MPP ini diharapkan nanti kita bisa lebih dekat dengan peserta dan pelayanan bisa lebih cepat, lebih baik, dan prima,” jelas Kosasih.

MPP yang diselenggarakan untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah seharusnya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, instansi pemerintah wajib mengimplementasikan dan berpartisipasi aktif dalam MPP sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rum/don/HUMAS MENPANRB)