Suasana Rapat Koordinasi Pemangku Layanan dan Kolaborasi Instansi Pembangun MPP Digital, Jumat (29/09).
JAKARTA – Usai diluncurkan pada Juni lalu, penggunaan dan pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital terus ditingkatkan. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, Perum Peruri, PT Bank Mandiri, PT Telkom Indonesia, dan LNSW membahas tindak lanjut hasil asesmen MPP Digital dan penyesuaian perubahan proses bisnis layanan kesehatan
“Jadi, ada dinamisasi setelah soft launching, beberapa hal terkait dengan optimalisasi layanan digital administrasi kependudukan dan izin tenaga kesehatan. Untuk itu, dilakukan analisis dan rekomendasi perbaikan terhadap MPP Digital yang dilakukan oleh PT Telkom Indonesia, dan hari ini kita akan dengarkan terkait dengan hasilnya,” ujar Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad pada Rapat Koordinasi Pemangku Layanan dan Kolaborasi Instansi Pembangun MPP Digital, Jumat (29/09).
Terkait integrasi layanan kesehatan, dikatakan terdapat beberapa hal yang akan disesuaikan mengingat regulasi di bidang kesehatan telah disahkan, yaitu Undang-undang No. 17/2023 tentang Kesehatan. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada pelayanan MPP Digital menjadi lebih optimal.
Dalam kesempatan itu, Head of Digital Ecosystem Development PT Bank Mandiri Arif Kurniawan menyampaikan bahwa rekomendasi yang disampaikan dari hasil asesmen MPP Digital itu hanya merupakan indikasi awal. “Nantinya berupa rekomendasi awal, yang tentu akan menyesuaikan dengan arah kebijakan dari MPP Digital, kalau istilah kami ada ‘start from the end’. Jadi kita mulai dari akhir,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, hasil pembahasan dalam kegiatan tersebut juga akan disesuaikan dengan kebijakan yang ada. “Objektif apa yang ingin dibangun dalam mengembangkan MPP Digital ini. Dari situlah nanti kita bisa menyesuaikan apa yang kita dapat hari ini bisa kita sesuaikan dari pembangunan MPP Digital ke depan,” tuturnya.
Sementara itu, Squad Leader Smart City PT Telkom Indonesia Harun Triyantoro menyampaikan teknis hasil asesmen MPP Digital serta beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan. “Asesmen dilakukan berdasarkan apa yang kami temukan dari web portal dan mobile apps MPP Digital,” ujarnya.
Dalam hal Assessment Usability, terdapat beberapa isu yang ditemukan. Diantaranya yaitu navigasi log in yang sulit karena log in yang tersembunyi dibalik peta provinsi, dan harus diklik terlebih dahulu. Meminimalisir hal tersebut, disarankan agar navigasi log in perlu dibuat dengan jelas dan prominen.
Kemudian terkait layanan dibidang kesehatan. Terdapat beberapa isu yang diangkat seperti layanan izin dokter spesialis, dan perizinan tenaga kesehatan.
Untuk layanan izin dokter spesialis masih ditemukan berbagai masalah fitur seperti select list tidak dapat dipilih kembali untuk field (status permohonan, tempat praktik, kategori fasyankes, dan nama fasyankes). Sementara, pada perizinan tenaga kesehatan, direkomendasikan agar menu dapat difilter sesuai dengan kompetensi user sehingga mengurangi ketidaksesuaian jenis pengajuan perizinan dengan kompetensi user.
Untuk diketahui, dalam hal pengembangan MPP Digital ke depan akan dilakukan penambahan jumlah lokus pilot project MPP Digital yang dapat berasal dari MPP fisik yang sudah terbentuk, MPP yang akan diresmikan, dan kabupaten/kota yang belum memiliki MPP fisik. (fik/HUMAS MENPANRB)