Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Project Board Meeting keempat bersama KOICA dan UNDP Indonesia, secara virtual, Jumat (07/03).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Project Board Meeting keempat bersama Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, secara virtual, Jumat (07/03). Dalam pertemuan ini didiskusikan capaian serta beberapa rencana strategis untuk mewujudkan tiga output dalam kerja sama pengembangan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), terutama dalam situasi pandemi Covid-19.
Terdapat tiga output dalam kerja sama tersebut, output pertama adalah mengembangkan master plan dan road map atau peta jalan SP4N-LAPOR!. “Pada tanggal 22 Juli, Peraturan Menteri PANRB tentang road map SP4N-LAPOR! tahun 2020-2024 sudah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” terang Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Menguatkan kapasitas instansi untuk menangani aduan dalam level pusat maupun daerah menjadi ouput kedua. Koordinasi dengan instansi daerah dapat dilakukan lebih efektif apabila dilakukan melalui koordinator lokal yang berasal dari unsur akademisi di instansi atau universitas. Kehadiran koordinator bermanfaat untuk memahami kearifan lokal serta menekan biaya akomodasi.
Selain itu, juga mempermudah memberikan asistensi bagi instansi daerah tanpa perlu melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan instansi pusat. Untuk mewujudkannya, diperlukan penyusunan platform pembelajaran daring yang koheren dengan road map SP4N-LAPOR!.
Output ketiga adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap SP4N-LAPOR! dan partisipasi publik untuk meningkatkan layanannya. Kementerian PANRB menggelar LAPOR! Goes to Campus yang berkolaborasi dengan organisasi masyarakat, 17 universitas, dan 9 instansi pemerintah daerah untuk mempromosikan SP4N-LAPOR! dan pencegahan Covid-19.
Dikatakan, beberapa hari yang lalu pihaknya juga telah mempromosikan SP4N-LAPOR! dalam siaran Kantor Berita Radio sebagai upaya promosi. “Kami telah menerima beragam pertanyaan dari publik tentang SP4N-LAPOR!, mulai dari cara membuat aduan dan mengevaluasi tanggapan dari instansi terkait. Kami berharap kita mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik melalui beragam kegiatan promosi sehingga SP4N-LAPOR! menjadi platform penanganan aduan utama untuk menjembatani komunikasi antara publik dan pemerintah,” ungkapnya. Diah menambahkan, promosi dapat dilakukan dengan strategi komunikasi nasional dan juga memberikan penghargaan bagi instansi pemerintah dan komunitas melalui kompetisi penanganan aduan untuk meningkatkan semangat dan partisipasi publik.
Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sophie Kemkhadze menjelaskan, saat ini para pemangku kepentingan perlu mengubah orientasi kerja agar menyesuaikan diri dengan situasi pandemi. “Kita membutuhkan tindakan dan respon berbeda, masing-masing instansi harus mengubah rencana. Tim LAPOR! jadi perintis dalam menghadapi Covid-19. Pandemi ini bukan hanya krisis kesehatan tapi juga tantangan dalam menghadapi berbagai aspek,” ujar Sophie.
Lebih lanjut, Deputy Country Director KOICA Songjoo Kim mengungkapkan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, LAPOR! harus senantiasa hadir untuk masyarakat namun diperlukan pembahasan lebih lanjut terhadap berbagai potensi faktor risiko. “Saya berharap dilakukan diskusi faktor-faktor risiko dari isu corona, kita juga bisa memperluas cakupan pekerjaan sehingga LAPOR! menjadi outlet sosial dalam situasi saat ini,” pungkasnya. (clr/HUMAS MENPANRB)