Pin It

20210525 Kick Off Meeting Tim Panel Independen 1

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Kick Off Meeting Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual, Selasa (25/05).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim Panel Independen (TPI) membahas berbagai strategi penilaian inovasi pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021, khususnya di tahap presentasi dan wawancara. Dijelaskan bahwa seluruh penilaian akan dilakukan secara daring.

“Oleh sebab itu, dengan tenggat waktu yang terbatas, sama dengan tahun sebelumnya, penilaian inovasi sepenuhnya akan dilakukan secara online,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Kick Off Meeting Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual, Selasa (25/05).

Dijadwalkan, tahap presentasi dan wawancara akan dilakukan selama lima belas hari kerja, yakni pada 28 Juni hingga 16 Juli 2021. Diah menambahkan, hal tersebut merupakan konsekuensi dari batas akhir penyerahan data Top Inovasi Terpuji yang berasal dari pemerintah daerah kepada Kementerian Keuangan untuk perhitungan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2022, yang mana berdasarkan informasi paling lambat disampaikan di akhir Juli 2021.

TPI KIPP 2021 tersebut juga memiliki beberapa tugas seperti menentukan Finalis Top Inovasi, melakukan presentasi dan wawancara terhadap Finalis Top Inovasi, melakukan verifikasi dan observasi lapangan (tentatif), serta menentukan Top Inovasi Terpuji.

Secara teknis pada tahap presentasi dan wawancara, TPI akan melakukan penilaian dari tempat masing-masing atau secara daring. Direncanakan, untuk mengonfirmasi manfaat dari inovasi akan dilakukan verifikasi lapangan atau dengan menanyakan kepada penerima layanan.

 

20210525 Kick Off Meeting Tim Panel Independen 3

 

Sebagai informasi, TPI KIPP 2021 ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 711/2021 tentang Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah 2021.

Adapun TPI ini terdiri dari J. B. Kristiadi sebagai ketua, dengan sepuluh orang anggota yaitu Eko Prasojo, R. Siti Zuhro, Erry R. Hardjapamekas, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Neneng Meity Goenadi, Nurjaman Mochtar, Sri Haruti Indah Suksmaningsih, Tulus Abadi, Rudiarto Sumarwono, dan Harris Turino Kurniawan.

Apresiasi juga disampaikan oleh Guru Besar Universitas Sriwijaya itu kepada Tim Evaluasi (TE) dan TPI yang telah menyukseskan KIPP 2020, dimana dalam proses penilaian KIPP dilakukan secara akuntabel dan objektif meskipun pelaksanaannya berbeda dari tahun sebelumnya.

“Kontribusi Bapak dan Ibu semua telah meningkatkan kepercayaan terhadap KIPP sehingga tingkat partisipasi peserta dari tahun ke tahun pun juga selalu mengalami peningkatan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya,” ungkap Diah.

KIPP tahun ini merupakan yang kedelapan kalinya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014. Dalam kesempatan tersebut, ketua TPI KIPP 2021 J. B. Kristiadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota TPI KIPP 2021 yang telah bersedia untuk bergabung kembali.

“Saya kira kita semua sepakat ya, bahwa kita akan tetap selalu konsisten terhadap independensi daripada tim kita ini. Tugas tuntas, adil dan profesional. Sehingga benar-benar mendapatkan kepercayaan dari publik maupun dari pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat luas,” pungkasnya. (fik/HUMAS MENPANRB)