Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dan Pj. Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin dalam Sosialisasi PEKPPP di lingkup Pemkab Mimika, Selasa (11/3/2025).
MIMIKA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik agar prosesnya lebih efisien dan transparan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi di bidang pelayanan publik.
“Arahan Presiden tersebut dapat dilakukan dengan mengimplementasikan seluruh kebijakan terkait pelayanan publik, diantaranya optimalisasi partisipasi publik, penerapan digitalisasi dalam pelayanan, terus mengembangkan inovasi, serta melakukan integrasi pelayanan,” ungkap Deputi Otok dalam Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkup Pemkab Mimika, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan di bidang pelayanan publik tersebut telah dirancang untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemda sebagai instansi yang paling dekat dengan masyarakat juga harus adaptif terhadap perkembangan perubahan serta masalah yang ada agar pelaksanaan pelayanan publik dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
“Dinamika penyelenggaraan pelayanan publik sangat tinggi yang juga diiringi dengan tingginya ekspektasi masyarakat, sehingga proses adaptasi juga perlu cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak menghilang,” lanjut Otok.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Otok menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Mimika dapat terus menggenjot kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Diantaranya mendorong Kabupaten Mimika untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat yang memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah. Kehadiran MPP dapat diwujudkan tanpa harus membangun bangunan baru, tetapi dapat menggunakan bangunan yang sudah ada, maupun memanfaatkan layanan digital dalam MPP Digital.
Deputi Otok juga mendorong agar Pemkab Mimika dapat secara aktif mengelola aduan dan aspirasi masyarakat yang masuk melalui LAPOR!. Pengaduan dan aspirasi masyarakat tersebut dapat diolah untuk digunakan sebagai masukan dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, inovasi dalam bidang pelayanan juga diharapkan hadir sebagai upaya percepatan pelayanan publik maupun penyelesaian masalah. Jika inovasi-inovasi ini telah hadir, maka Kabupaten Mimika juga diarahkan untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Terkait dengan evaluasi pelayanan publik, Deputi Otok berharap Pemkab Mimika terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam upaya-upaya perbaikan pelayanan publik. Dengan demikian dapat menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Kabupaten Mimika, untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan publiknya.
“Hal-hal ini yang terus dikoordinasikan untuk dapat dilakukan perbaikan kedepannya agar harapan Pj. Bupati serta seluruh masyarakat Mimika untuk merasakan pelayanan publik yang prima dapat terwujud,” harap Otok.
Pj. Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin menyampaikan bahwa Pemkab Mimika berkomitmen untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mimika. Terutama bagi pelayanan-pelayanan dasar yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai contoh, saat ini di Kabupaten Mimika telah tersedia program layanan 119, yang merupakan layanan hotline call ke puskesmas bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ambulans dan layanan medis lainnya. Ambulans tersebut juga sudah dilengkapi dengan peralatan memadai yang dapat melakukan operasi skala kecil. Layanan ambulans ini bermanfaat bagi masyarakat yan membutuhkan penanganan segera sambil dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan pulik agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mimika,” tutup Yonathan. (ald/HUMAS MENPANRB)