Pin It

 20190326 IMANUDDIN

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, M. Imanuddin memimpin rapat persiapan Rakor di Jakarta, Selasa (26/03).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pemda di wilayah Papua dan Papua Barat untuk mendorong percepatan penggunaan aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di wilayah tersebut.

Percepatan itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Melalui Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pendayagunaan PANRB untuk memastikan peningkatan kapasitas kelembagaan provinsi, kabupaten/kota, dan distrik untuk memberikan pelayanan dasar publik.

Kementerian PANRB bersama dengan Kemendagri dan Bappenas melaksanakan rapat persiapan. “Rakor ini merupakan wujud partisipasi aktif Kementerian PANRB dalam menjalankan amanat Inpres tersebut,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, M. Imanuddin di Jakarta, Selasa (26/03).

 

20190326 IMANUDDIN1

M. Imanuddin (tengah) berbincang-bincang dengan peserta peserta rapat, usai rapat di \kementerian PANRB, Selasa (26/03).

 

Rapat itu membahas mengenai hal-hal teknis mengenai penyelenggaraan rakor dengan Pemprov Papua dan Papua Barat. Imanuddin menjelaskan, rencananya rakor akan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Papua dan Papua Barat dalam waktu yang berbeda. Untuk Papua Barat, akan dilaksanakan di Sorong pada tanggal 25 April 2019, karena dinilai transportasinya lebih mudah dijangkau.

Usulan daerah yang potensial untuk diundang yaitu Kab. Monokwari, Kab. Monokwari Selatan, Kab. Sorong, Kota Sorong, Kab. Raja Ampat. Kementerian PANRB akan berkirim surat kepada Gubernur Papua Barat untuk selanjutnya Gubernur Papua Barat akan mengundang kabupaten/kota yang diundang selaku peserta rakor. 

Dalam rakor nanti, akan dibahas rencana aksi implementasi Inpres No. 9 Tahun 2017, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, arah percepatan pembangunan Papua, khususnya di bidang pelayanan publik dapat bersinergi dengan baik dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkas Imanuddin. (HUMAS MENPANRB)