Pin It

 

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan melakukan Sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Implementasi LAPOR!-SP4N di Sumatera Selatan. Untuk mengakselerasi terbentuknay JIPP, Kedeputian Pelayanan Publik bekerja sama dengan GIZ-Transformasi menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Pemprov Sumsel selama dua hari, Kamis – Jumat (12 -13 Oktober) 2017.

Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin menyampaikan, JIPP merupakan simpul kerja sama antar lembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi pelayanan publik. Pembentukan jaringan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik.

“Beberapa strategi kita dalam pengembangan inovasi pelayanan publik di Indonesia dengan membuat JIPP, kemudian transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas, pelembagaan dan keberlanjutan inovasi,” katanya, Rabu (11/10).

Imanuddin menjelaskan bahwa pembentukan jaringan di Sumatera Selatan bertujuan untuk menumbuhkembangkan inovasi-inivasi pelayanan publik dengan harapan dapat memberikan pelayanan lebih optimal dan efisien terhadap masyarakat. Selain Sumatera Selatan, pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik nantinya juga akan dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya Kedua provinsi ini dinilai mempunyai komitmen yang tinggi untuk perbaikan kualitas pelayanan publik, mulai dari pimpinan daerah (top leaders) maupun pimpinan organisasi perangkat daerah/OPD (2nd liners). “Kedua aspek tersebut merupakan kunci sukses untuk menumbuhkembangkan inovasi pelayanan publik di daerah,” imbuhnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan para peserta yang berasal dari segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel, serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, dapat memahami konsepsi JIPP, tujuan dan manfaatnya, serta fungsinya dalam peningkatan inovasi pelayanan publik. Selain itu pun peserta mempunyai gambaran tentang kegiatan-kegiatan potensial JIPP yang dapat dilaksanakan di Sumatera Selatan.

Selain itu dirinya menyampaikan pada kesempatan tersebut nantinya akan turut disosialisasikan implementasi LAPOR!-SP4N di Sumatera Selatan. Karena memang dengan implementasi LAPOR!-SP4N yang membuka saluran aspirasi serta kritik dan saran dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Ditambahkan, rangkaian FGD dan Lokakarya akan ditutup dengan Penandatanganan perjanjian HUB Pelayanan Publik di Sumatera Selatan, antara Kementerian PANRB yang akan dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, GIZ-Transformasi, dan Pemprov Sumsel, pada Jumat (13/10). (byu/HUMASMENPANRB)