Pin It

MAKASSAR - Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melaksanakan rapat koordinasi bidang kelembagaan dan tata laksana di Makassar. Rakor tersebut membahas beberapa hal.

Sekretaris Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana, Nurhayanti mengatakan, Rakor ini membahas tiga hal yaitu uji petik RPP pelaksanaan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan tentang tata cara pengembalian kerugian akibat keputusan/tindakan administrasi pemerintah yang tidak sah atau dibatalkan. Kedua, membahas implementasi standar operasional prosedur bagi instansi pemerintah. "Terakhir, Rakor ini membahas mengenai tata kelola penyelenggaraan pemerintahan berbasis e government," kata Nur, Rabu (16/11).

Dia mengatakan, Rakor ini akan mengundang para Kepala Biro hukum Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, para Kepala PT TUN Sulsel, Inspektur di seluruh Pemda Sulsel, para Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Neger Sulsel, Kepala Biro/Bagian Organisasi Pemda Sulsel, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sulsel.

Nur berharap, dengan adanya Rakor ini bisa mendapat masukan terhadap kebijakan di bidang kelembagaan dan tata laksana dan bisa dijadikan untuk Pemda Sulsel dalam pengimplementasian kebijakannya.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Pemda Sulsel melakukan penyusunan dan menerapkan kebijakan di bidang kelembagaan dan tata laksana," kata Nurhayanti. (ns/HUMAS MENPANRB)