JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2013 dinilainya memiliki arti yang sangat penting. Karena itu, dia wanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk terus mempertahankan, bahkan diupayakan menjadi WTP plus.
Hal itu dikatakan Tasdik dalam acara syukuran atas diterimanya kembali opini WTP, setelah tahun sebelumnya opininya sempat turun ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kenyataan itu sempat membuat galau, setelah tiga tahun sebelumnya berturut-turut meraih WTP. “Waktu menerima WDP tahun lalu, di panggung bersama para rasanya saya seperti mau disembelih. Panas dingin, karena ada beban moril yang sangat berat,” ujar Tasdik di Kementerian PANRB, Selasa (24/06).
Dia mengisahkan, para Sekjen, Sesmen serta Sestama bertanya-tanya, kenapa bisa terjadi di Kementerian PANRB. Diakui bahwa pengalaman itu telah menjadi pemicu dan pemacu untuk melakukan perbaikan, dan konsisten untuk taat asas dan aturan. “Itu pengalaman hidup. Yang penting sudah kembali ke jalan yang benar. Karena itu pertahankan posisi ini, karena hal ini nilainya luar biasa,” tambahnya.
Menurut Tasdik, untuk meraih opini opini WTP sebenarnya sederhana, yakni taat asas dan aturan. Adapun nilai strategis yang dimaksud, lantaran Kementerian PANRB merupakan instansi penggerak utama reformasi birokrasi, mestinya menjadi panutan bagi kementerian/lembaga serta pemda di seluruh tanah air.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengajak jajarannya untuk terus bersinergi, agar tidak ada lagi celah-celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan terhadap ketentuan dan menyimpang dari akuntansi pemerintahan.
Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan penerapan sistem elektronik dalam monitoring laporan keuangan, yang dikenal dengan SiMona. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan di bagian keuangan dilakukan seperti ban berjalan. “Kalau dulu, dari satu kedeputian ditangani orang terentu, sekarang tidak ada lagi cara itu. Setiap orang bisa menangani administrasi keuangan dari semua unit kerja,” tambahnya.
Diperolehnya opini WTP belum menjamin bahwa suatu instansi sudah bersih dan tidak ada lagi kesalahan. Menurut Inspektur Kementerian PANRB Hendro Witjaksono, dalam enam bulan kedepan BPK masih melakukan pantauan untuk memastikan Kementerian PANRB menuntaskan beberapa catatannya. “Namun saya optimis bahwa semua bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)