
Suasana kegiatan Bimbingan Teknis Arsitektur Pemerintah Digital, Manajemen Layanan Digital Pemerintah, dan Kompetensi Digital ASN kembali digelar melalui batch 2 di Sumatra Barat, Rabu (2/9/2026).
PADANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan Pemerintah Digital. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Provinsi D.I Yogyakarta, kegiatan Bimbingan Teknis Arsitektur Pemerintah Digital, Manajemen Layanan Digital Pemerintah, dan Kompetensi Digital ASN kembali digelar melalui batch 2 di Sumatra Barat, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PANRB memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun Arsitektur Pemerintah Digital, mengelola layanan digital, serta meningkatkan kompetensi digital Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten Deputi Manajemen Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Fahmi Alusi dalam kegiatan tersebut memberikan arahan mengenai pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menyiapkan tiga aspek utama Pemerintah Digital, yaitu Arsitektur Pemerintah Digital, Manajemen Layanan Digital Pemerintah, dan Kompetensi Digital ASN.
Disampaikan bahwa ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari substansi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. Berdasarkan bahan pelaksanaan kegiatan, ketiganya merupakan indikator baru yang sebelumnya belum menjadi bagian dari Evaluasi SPBE. Karena itu, pemerintah daerah perlu mempersiapkan pemahaman, implementasi, serta bukti dukung yang sesuai dengan indikator dan kriteria evaluasi.
“Melalui bimbingan teknis ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan Pemerintah Digital, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk menerapkannya melalui praktik,” katanya.
Fahmi menjelaskan jika melalui penguatan kapasitas pemerintah daerah secara berkelanjutan, Kementerian PANRB mendorong agar transformasi digital pemerintahan tidak berhenti pada pengembangan teknologi, tetapi mampu membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, layanan digital yang semakin baik, serta ASN yang memiliki kompetensi untuk mendukung kebutuhan pemerintahan di era digital.

Penguatan kapasitas pemerintah daerah menjadi penting seiring penerapan kebijakan Pemerintah Digital yang merupakan penguatan dari kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui kegiatan ini, Kementerian PANRB mendorong agar transformasi digital pemerintah tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga ditopang oleh arsitektur yang terarah, layanan yang dikelola dengan baik, serta ASN yang memiliki kompetensi digital sesuai kebutuhan.
Pelaksanaan batch 2 di Sumatra Barat menjadi bagian dari rangkaian penguatan kapasitas pemerintah daerah yang sebelumnya telah dilakukan di Yogyakarta. Dengan pelaksanaan secara bertahap di berbagai daerah, Kementerian PANRB terus mendorong pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam mewujudkan Pemerintah Digital yang terintegrasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Para peserta mengikuti pembahasan mengenai percepatan pengembangan kompetensi dan budaya digital ASN, melakukan pengisian peta kompetensi digital ASN, serta merumuskan materi pembelajaran dan integrasi ekosistem pembelajaran.
Bimbingan teknis tersebut melibatkan pemerintah daerah di wilayah Sumatra Barat dan sekitarnya. Peserta berasal dari unsur teknis yang menangani teknologi informasi dan komunikasi, tata laksana, kepegawaian, perencanaan, serta pengawasan. Pelibatan lintas fungsi ini menjadi penting karena penerapan Pemerintah Digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga membutuhkan keterpaduan proses bisnis, tata kelola, sumber daya manusia, dan perencanaan pemerintahan. (byu/ncu/HUMAS MENPANRB)








