JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi 4 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yakni Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerja Sama (MKOK) Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP), Kepala Biro SDM dan Umum, serta Inspektur.
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, dijelaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://daftar.menpan.go.id. dan dapat dilakukan mulai tanggal 5 – 23 Maret 2018. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengikuti seleksi terbuka, harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Antara lain, pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Atmaji menambahkan, persyaratan lainnya, usia pelamar paling tinggi 56 tahun per tangga 1 Mei 2018, berstatus PNS, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), minimal telah lulus mengikuti Diklatpim Tk. III, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan harus sudah menyerahkan SPT tahun 2017.
Bagi pejabat yang telah menduduki JPT Pratama/Eselon II, harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada jabatan terakhir. Sedangkan bagi pejabat Administrator dan pejabat fungsional, harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Syarat lain, pelamar harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat pembina Kepegawaian (PPK) dari instansi tempat bekerja. “Pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam lima tahun terkahir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Atmaji.
Untuk melamar pada jabatan dimaksud, calon diwajibkan mengajukan surat lamaran, berkomitmen menandatangani pakta integritas, dan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik. “Untuk jabatan Inspektur, harus memiliki sertifikasi yang terkait dengan jabatan fungsional auditor,” imbuhnya.
Dokumen kelengkapan administrasi dikirimkan dalam bentuk soft copy melalui website pendaftaran. Sedankan hard copy, dikirimkan ke kantor Kementerian PANRB di Jalan Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta, paling lambat 27 Maret 2018.
Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 3 April 2018. Bagi pelamar yang lulus, akan melanjutkan untuk mengikuti seleksi penulisan makalah, kemudian dilakukan assessment center dan wawancara dengan panitia seleksi.
Sekretaris Kementerian PANRB menegaskan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Selain itu, ia mengundang masyarakat untuk memberikan masukan atau informasi megenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi kepada panitia seleksi melalui email pansel.menpan.go.id sampai dengan tanggal 26 April 2018. Pengumuman lengkapnya, dapat dilihat di website www.menpan.go.id pada bagian Daftar Seleksi Terbuka. (rr/HUMAS MENPANRB)