Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Abdul Hakim (kanan) dalam 31st Senior Management Programme (SMP) Study Visit to The Ministry of State Secretariat of The Republic of Indonesia di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Rabu (31/07).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan kebijakan dan implementasi manajemen talenta yang telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia di hadapan para senior leader dari berbagai instansi publik di Singapura dalam kegiatan 31st Senior Management Programme di Kantor Sekretariat Negara, Rabu (31/07).
Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Mr. Kwok Fook Seng, dan 39 pimpinan instansi publik dari berbagai instansi pemerintah di Singapura, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Sekretariat Negara.
Dalam kesempatan ini, Kementerian PANRB yang diwakili oleh Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Abdul Hakim menyambut baik forum yang diselenggarakan, sebagai tukar pengalaman kebijakan dan praktik baik di kedua negara. Hakim sepakat bahwa manajemen talenta yang sangatlah penting untuk mendorong ASN yang professional dan kompeten.
“Pasal 46 dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 menggarisbawahi pentingnya pengembangan talenta dan karier aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah (IP). Pengembangan ini bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya,” ujar Hakim.
Disampaikan bahwa terdapat beberapa komponen kunci utama dalam manajemen talenta di Indonesia yaitu pengklasifikasian talenta; penetapan talent pool; pengembangan talenta; retensi talenta; dan akuisisi talenta.
Pengklasifikasian talenta dilakukan dengan mengkategorikan ASN berdasarkan predikat kinerja tahunan dan metode lain yang relevan. Setelah pengklasifikasian, akan dilakukan penetapan talent pool bagi para ASN berpredikat unggul. Lalu dilakukan pengembangan talenta dengan berbagai program pelatihan, pendidikan, dan pengembangan karier untuk meningkatkan kompetensi ASN. “Ke depan, untuk porsi untuk pengembangan talenta melalui experimental learning bagi ASN Indonesia, akan ditingkatkan kuatitas dan kualitasnya,” tutur Hakim.
Kebijakan talenta di Indonesia juga mencakup retensi talenta yaitu menjaga ASN berpotensi tinggi agar tetap dalam sistem pemerintahan. Lalu yang terakhir, selain pengembangan dan retensi, akuisisi talenta juga akan menjadi fokus utama. Ini mencakup upaya untuk menarik talenta-talenta baru yang memiliki kualifikasi tinggi untuk bergabung dan meningkatkan kinerja birokrasi Indonesia.
“Keseluruhan proses manajemen talenta tersebut akan dikelola oleh Komite Talenta dan Sekretariat Komite Talenta, yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa manajemen talenta dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi,” kata Hakim
Selain paparan dari Kementerian PANRB, dalam forum ini juga dipaparkan berbagai praktik baik dari transformasi tata kelola pemerintahan yang ada di Singapura terutama dalam aspek digitalisasi pemerintahan.
“Digitalisasi pemerintahan merupakan upaya yang kami lakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Singapura sekaligus memutus silo-silo yang ada antar instansi pemerintah di Singapura,” ujar Director Business Partnerships, Public Service Division Pemerintah Singapura Jackson Koh.
Para peserta 31st Senior Management Programme antusias menggali kebijakan dan praktik baik dari tata kelola manajemen ASN di Indonesia, antara lain bagaimana cara pemerintah Indonesia mengajak talenta muda untuk masuk ke dalam birokrasi, termasuk strategi kebijakan perpindahan ASN ke ke Ibukota Nusantara (IKN) dan bagaimana mengajak anak-anak muda untuk menjadi bagian dari birokrasi dan pemerintahan di IKN. Delegasi Singapura juga mendalami praktik pengisian jabatan pimpinan tinggi dari talenta private sector. Apa tantangan yang dihadapi untuk menciptakan manajemen ASN yang kompatibel dengan private sector.
Forum diskusi yang produktif antar kedua negara ini, diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran bersama antar negara sekaligus menguatkan kerjasama antar negara dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (rr/HUMAS MENPANRB)