Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi narasumber dalam acara Virtual Leadership Summit Game Changer for Gender Diversity in the Indonesian Public Sector, di Jakarta, Rabu (03/03).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selalu mendorong unit penyelenggara layanan untuk memperhatikan kesetaraan gender serta membuat kebijakan yang ramah keluarga dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi narasumber dalam acara Virtual Leadership Summit Game Changer for Gender Diversity in the Indonesian Public Sector, di Jakarta, Rabu (03/03).
“Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan tidak diskriminatif,” jelas Diah.
Diah memberi contoh seperti pelaksanaan evaluasi pelayanan publik yang rutin dilakukan Kementerian PANRB. Pada pelaksanaannya unsur sarana dan prasarana serta fasilitas penyelenggaraan pelayanan dievaluasi agar dapat memenuhi fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan, seperti ketersediaan ruang untuk ibu menyusui, tempat bermain anak, fasilitas yang ramah difabel, serta fasilitas penunjang lainnya.
Selain itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pengarusutamaan gender (PUG) dijadikan salah satu strategi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan nasional. Hal tersebut dicapai dengan cara mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB juga turut mendorong terciptanya inovasi penyelenggara pelayanan publik yang ramah gender dengan memasukan responsif gender dalam pemberian pelayanan sebagai salah satu kategori inovasi, pada pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang menjadi agenda tahunan.
Sampai saat ini telah lahir berbagai inovasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang ramah terhadap keluarga, seperti inovasi pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang disebut Ojol Berlian (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Bunga Tanjung (Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak).
Pada sektor pengelolaan pengaduan pihaknya juga telah membangun sistem yang ramah gender dan inklusif melalui SP4N-LAPOR!, dengan tujuan mengakomodir berbagai pengaduan khususnya terkait perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal, dan dapat menyesuaikan dengan karakter pengaduan dari kelompok- kelompok tersebut.
“Dari hasil pengaduan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya dalam kegiatan virtual yang diseleggarakan oleh Prospera, Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian tersebut.
Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi daftar prioritas, quick wins, dan perubahan regulasi jangka panjang untuk meningkatkan keragaman serta kesetaraan gender di sektor publik. Forum ini juga menjadi ruang dialog antara pejabat pimpinan tinggi dari kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Prospera dalam isu keragaman gender.
Selain dari Kementerian PANRB, Prospera juga mengundang Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Imam Machdi, serta perwakilan kementerian dan lembaga lainnya. (byu/HUMAS MENPANRB)