Suasana Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas laporan Keuangan T.A 2024 di Lingkungan Kementerian PANRB oleh BPK, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (26/11).
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (26/11). Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 20 hari kedepan.
“Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK secara tahunan merupakan sebuah upaya konsisten untuk menjamin pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kemudian jika terdapat hal-hal yang menjadi catatan harus kita jadikan sebagai area of improvement yang tentunya bermanfaat bagi kita semua,” ujar Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto saat membuka kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Erwan menyampaikan, pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK bukanlah untuk mencari kesalahan. Akan tetapi, hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Kementerian PANRB telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga tahun lalu, Kementerian PANRB telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sepuluh kali berturut-turut. Selain itu, tingkat kepatuhan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per semester I tahun 2024, Kementerian PANRB adalah sebesar 91,94 persen.
“Maka dari itu, tahun ini kami berkomitmen untuk menjadikan tingkat kepatuhan tindak lanjut BPK ini menjadi 100 persen. Semoga dengan kerja sama kita semua, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” imbuhnya.
Pada akhir sambutan, Erwan menyambut tim pemeriksa BPK untuk menjalankan tugasnya di Kementerian PANRB selama 20 hari kedepan. “Saya berharap kolaborasi positif antara Tim BPK dengan seluruh jajaran di Kementerian PANRB dapat terus berjalan sehingga terus terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan,” pungkas Erwan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Poegoeh Yoedo Roesmanto menyampaikan keuangan negara wajib dikelola secara tertib, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan keuangan pada instansi pemerintah untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan negara.
“Semoga bisa terbangun kemitraan dan hubungan baik selama proses pemeriksaan, penyediaan waktu untuk diskusi dengan tim dan mohon untuk dukungan data dan informasi tepat waktu,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia; Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian PANRB Ario Wiriadhi; segenap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Kementerian PANRB; serta para pengelola keuangan di Kementerian PANRB dan tim pemeriksa BPK. (ynt/HUMAS MENPANRB)