Pin It

20250909 Rapat Kelembagaan Kementerian Haji dan Umroh 1Suasana rapat membahas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

 

JAKARTAWakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengikuti rapat pembahasan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tata kelola kelembagaan baru berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan mandat dari perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Nantinya, kementerian ini akan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar di berbagai unit, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta unit kerja di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah.

 

20250909 Rapat Kelembagaan Kementerian Haji dan Umroh 4

 

Wamen PANRB Purwadi menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas pelayanan jamaah. Dengan struktur baru, birokrasi diharapkan dapat dipangkas sehingga pelayanan lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi dari pusat hingga daerah.

Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya kejelasan dalam tata kelola pengawasan serta pengaturan peralihan pegawai. Kejelasan status SDM menjadi kunci agar transisi menuju kementerian baru berjalan lancar tanpa mengganggu layanan yang sudah ada.

“Harapan kita bersama, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah,” ungkap Purwadi.

Dengan terbentuknya kementerian ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan ibadah haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (jne/HUMAS MENPANRB)