Pin It

20200421 Kementerian PANRB Siapkan Alternatif Evaluasi Pelayanan Publik Ditengah Pandemik Covid 19 3 

Video conference bersama perwakilan Biro Organisasi dari 11 provinsi, Senin (20/04).

 

JAKARTA - Memasuki triwulan kedua tahun 2020, Kedeputian bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) siap melaksanakan kegiatan rutinnya, yakni evaluasi pelayanan publik. Namun, adanya wabah Covid-19 tidak memungkinkan semua daerah dilakukan evaluasi. Beberapa alternatif disiapkan, yakni dengan evaluasi yang memanfaatkan jaringan internet, dan memetakan wilayah yang masih memungkinkan dilaksanakan evaluasi.

Ada beberapa alternatif yang disepakati untuk pelaksanaan evaluasi pelayanan publik ini tetap berjalan sesuai arahan dari Menteri PANRB, yaitu pelaksanaan evaluasi secara daring mengoptimalkan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). "Juga melalui evaluasi jarak jauh dengan memanfaatkan media komunikasi berbasis internet," jelas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Noviana Andrina, dalam video conference, bersama perwakilan Biro Organisasi dari 11 provinsi, pada Senin (20/04).

 

20200421 Kementerian PANRB Siapkan Alternatif Evaluasi Pelayanan Publik Ditengah Pandemik Covid 19 1

 

Pada rapat tersebut, disebutkan sebagian daerah sudah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti di Jawa Barat, Banten, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, dan Riau. Sebagian daerah yang lain juga menerapkan pembatasan meskipun bukan dengan status PSBB. Disamping itu, pada umumnya daerah menyampaikan informasi terkait kondisi anggaran yang dimiliki dikarenakan adanya rasionalisasi anggaran untuk membantu negara dalam penanganan Covid-19.

Alternatif lain yang akan dilakukan yaitu, dengan memilih daerah yang masih memungkinkan untuk dilakukan evaluasi dengan memperhatikan keterbatasan anggaran dan kondisi status zona merah. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, akan diakukan pemetaan berdasarkan informasi dari provinsi terkait daerah mana saja yang dapat dilakukan evaluasi, dan tentunya dengan terus-menerus terbuka teradap perubahan dan perkembangan situasi terkini.

 

20200421 Kementerian PANRB Siapkan Alternatif Evaluasi Pelayanan Publik Ditengah Pandemik Covid 19 1

 

Pertemuan virtual bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para evaluator tentang kemungkinan tetap dilakukannya evaluasi pelayanan publik di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia. "Kami akan minta kepada Biro Organisasi untuk memetakan wilayah mana yang dapat dilakukan evaluasi," ujar Noviana.

Dalam pertemuan itu, setiap provinsi menyampaikan kondisi di daerahnya. Hal-hal yang disampaikan oleh Biro Organisasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan kedepannya, khususnya pelaksanaan evaluasi pelayanan publik.

Evaluasi pelayanan publik dilakukan dengan pengisian sejumlah formulir, salah satunya adalah Formulir 01 yang harus tetap diisi oleh masing-masing unit pelayanan publik. Enam aspek yang masuk dalam Formulir 01 adalah inovasi, kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, serta konsultasi dan pengaduan. (don/HUMAS MENPANRB)