JAKARTA - Kementerian PANRB tengah menyusun master plan e-Gov pengembangan tatalaksana pelayanan publik yang lebih baik. Hal ini dilakukan untuk mengintegrasikan system teknologi informasi yang telah berkembang di seluruh kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.
Demikian dikatakan oleh Deputi Tatalaksana Kementerian PANRB Dedy S. Bratakusumah kepada wartawan di Media Center Kementerian PANRB Jakarta, kemarin.
Menurut Dedy, hampir semua Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah secara tidak sadar berlomba-lomba membangun system informasi dalam pelayanan publiknya. Kementerian PANRB yang bertanggung jawab didalam ketatalaksanaan birokrasi sedang menyusun masterplan e-gov administrasi birokrasi, sehingga terjadi standarisasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Diakui, e-Gov sebagai sarana untuk mendukung pelayanan publik sangat mutlak, karena sesuai amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelayanan kepada masyarakat harus terukur, baik waktu, biaya dan persyaratannya. Dengan demikian di manapun berada masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang proporsional. “Keadilan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan akan dapat diwujudkan dengane-gov ini”, kata Dedy.
Deddy mencontohkan, pemrintah daerah seperti Pemkot Surabaya, Kota Denpasar,Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Banjarbaru, dan beberapa daerah lainnya sudah memiliki system informasi yang unggul. Tapi semua dibangun dengan system yang berbeda. “Kementerian PAN dan RB tengah menjajaki kemungkinan system yang ada itu diintegrasikan ke dalam satu system yang baik, sehingga dimanapun orang akan mendapatkan pelayanan yang adil. (swd/HUMAS MENPANRB)