Kementerian PANRB melakukan pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik Tahun 2024 Lingkup Provinsi Papua Selatan, di Kabupaten Merauke, Rabu (29/05).
MERAUKE – Pelayanan publik yang merata dan berdampak kepada masyarakat terus didorong ke seluruh wilayah Indonesia. Tak terkecuali Provinsi Papua Selatan, setelah ditetapkan sebagai provinsi baru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik Tahun 2024 Lingkup Provinsi Papua Selatan, di Kabupaten Merauke, Rabu (29/05).
Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Selatan mengingat bahwa Papua Selatan merupakan provinsi yang baru.
“Sehingga hal ini menjadi salah satu fokus pemantauan serta pendampingan dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik,” ujarnya.
Selanjutnya, disampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari (29-30 Mei 2024) tersebut merupakan salah satu fungsi dari pembinaan pelayanan publik. “Sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB menjalankan fungsi pembinaan pelayanan publik melalui perumusan kebijakan pelayanan publik nasional dan melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala,” ungkap Ajib.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Asisten Bagian Administrasi Umum Kabupaten Merauke F. Suhono Suryo menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting yang harus dijalankan dalam pemerintahan. “Terlebih lagi untuk provinsi baru seperti Papua Selatan, kami sangat berterimakasih dan menyambut baik rekan-rekan dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB yang sudah menyempatkan waktunya untuk bisa hadir langsung di wilayah paling timur di Indonesia ini,” ujar F.Suhono.
Sebagai informasi, dalam kegiatan itu akan diberikan pendampingan secara intensif mengenai penyusunan Standar Pelayanan, pelaksanaan SKM, FKP, pengelolaan pengaduan melalui LAPOR!, pembentukan MPP serta pembinaan inovasi pelayanan publik yang pada saat ini lebih berfokus pada Pemantauan Keberlanjutan Replikasi Inovasi (PKRI) tahun 2024. Selain itu juga dilaksanakan pengumpulan bukti dukung PEKPPP dari masing-masing Unit Lokus Evaluasi (ULE) pada hari kedua pelaksanaan pendampingan ini.
Kegiatan Pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik ini diikuti oleh ULE yang menjadi lokus evaluasi kebijakan pelayanan publik pada Provinsi Papua Selatan termasuk pada 4 kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Asmat. (fik/HUMAS MENPANRB)