JAKARTA (8/10). Kementerian PANRB bersama DecGG BR – GIZ akan menyelenggarakan Workshop Inovasi Daerah Menuju “One Agency-One Innovation”. Workshop akan diselenggarakan pada tanggal 9 Oktober 2013 di Hotel Pan Sari Pasifik. Menurut M. Imanuddin, Asdep Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik, selaku Koordinator Penyelenggara, workshop dimaksudkan untuk membangun gerakan One Agency One Innovation sebagai upaya mendorong pencapaian tujuan reformasi birokrasi, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan, serta mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Lebih lanjut mantan Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PANRB ini menjelaskan, inovasi jenis pelayanan yang dikembangkan oleh Unit Pelayanan Publik tersebut memiliki ide dan gagasan kreatif dalam membangun metoda, cara, model pengelolaan dan lain-lain yang dapat direplikasikan pada unit pelayanan publik lainnya. Kementerian PANRB sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik memiliki kewajiban untuk membuat kebijakan yang memungkinkan replikasi itu dapat berjalan dengan baik.
Menurut Imanuddin, workshop ini merupakan bagian dari rintisan untuk menetapkan 2014 sebagai Tahun Inovasi Pelayanan Publik. Dengan penetapan ini, Inovasi Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi gerakan pemerintah bersama masyarakat. “Sudah waktunya kita memperoleh United Nations Public Service Award (UNPSA) 2014, karena kita sejak UU Pelayanan Publik diterbitkan, sudah sangat serius untuk mengelola pelayanan publik ini. Kali ini harus lebih jelas dan fokus arahnya”, ujar Imanuddin.
Sragen, Percepatan Pelayanan Bagi Orang Miskin.
Workshop yang menurut rencana akan dibuka oleh Wakil Menteri PANRB, Prof. Eko Prasojo, akan terbagi sesi kebijakan dan sesi implementasi kebijakan. Pada Sesi Kebijakan diantaranya akan berbicara Deputi IV UKP-4 dan Ketua Ombudsman RI, sedangkan pada Sesi Implementasi Kebijakan akan berbicara diantaranya Bupati Sragen, Agus Faturohman, yang akan mempresentasikan mengenai pelayanan orang miskin yang dikelola UPT Penanggulangan Kemiskinan.
Menurut Agus, melayani orang miskin ini perlu metoda dan cara tersendiri agar pengelolaannya efektif dan mencapai sasaran. Ditambahkan oleh Agus, bahwa banyak upaya dari sejumlah pemerintah daerah dalam mengelola orang miskin ini, tetapi hasilnya tidak efektif dan tidak mencapai sasaran. Dalam workshop nanti, Bupati Sragen ini akan menyampaikan pengalaman Sragen melayani orang miskin.
Selan Bupati Sragen akan berbicara pula Wakil Walikota Yogyakarta, Imam Priyono, mewakili Walikota Yogyakarta, akan mempresentasikan Unit Pengelolaan Pengaduan dan Keluhan (UPIK) Yogyakarta sebagai sarana mediasi komunikasi antara Penyelenggara Pelayanan Publik dengan masyarakat Yogyakarta dalam mengatasi setiap pengaduan dan keluhan.
Sementara itu di sesi kebijakan akan tampil Ketua Ombudsman RI, Danang Giriwardhana, Deputi IV UKP-4, Tara Hidayat, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Mirawati Sudjono.(imd/humasmenpan)