Pin It

 

20171101 EODB

 

JAKARTA –Bank Dunia merilis indeks kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) di Indonesia naik dari peringkat 91 pada 2017, ke peringkat 72 pada 2018. Artinya, EODB di Indonesia naik 19 peringkat. Peringkat Indonesia ini berada di atas China (78) dan India (100).

Seperti dilansir dari web doingbusiness.org, Indonesia berada diatas beberapa negara berkembang seperti Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125). Bank Dunia membuat peringkat ini berdasarkan beberapa indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi usaha dan investasi di negaranya masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menjadi negara yang cukup mudah untuk mengurus usaha.

“Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak,” ujar Menko Darmin, dalam keterangan persnya.

Menurut Bank Dunia, Indonesia telah memperbaiki 7 indikator dalam kemudahan berbisnis. Indikator itu adalah efisiensi memulai bisnis, akses pasokan listrik, efisiensi pendaftaran properti, akses untuk kredit, perlindungan terhadap investor minoritas, efisiensi pembayaran pajak, dan terakhir adalah efisiensi perdagangan lintas negara.