JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan menjalin kerjasama penelitian dengan Pemerintah Korea Selatan. Kerjasama ini mendapat manfaat positif dengan menyediakan alternatif kebijakan serta referensi yang berguna bagi Kementerian/Lembaga, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berdasarkan kasus serupa yang telah dihadapi Korea Selatan sebelumnya serta capacity building.
“Kerjasama dilakukan dengan Pemerintah Korea Selatan lantaran adanya persamaan karakteristik masalah antar kedua negara,” ujar Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo dalam acara Knowledge Sharing Program (KSP) di Jakarta, Selasa (19/08).
Ditambahkan, pelaksanaan KSP dapat meningkatkan kemampuan dalam perumusan kebijakan pejabat dan lembaga pemerintah melalui berbagai kegiatan konsultasi, serta pemberian bantuan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Selain itu, Indonesia dalam hal ini Kementerian PANRB juga mendapatkan pengalaman pembangunan dari Korea Selatan terkait isu-isu strategis yang dihadapi berdasarkan analisis ekonomi, sebagai rekomendasi dalam situasi sebenarnya di Indonesia.
“Manfaat positif lainnya, kita dapat memelihara serta meningkatkan hubungan bilateral antara Pemerintah Korea Selatan dan Pemerintah Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian PANRB juga pernah menjalin kerjasama KSP dengan Pemerintah Korea Selatan pada tahun 2013 dengan topik “Formulating Draft Of Government Regulation on Civil Service Commision, Recruitment, Promotion and Performance Appraisal System” (as an implementation rule of civil service law). Serta “Finding Recommendations for Exit Policy Strategy Road Map’s Bureaucratic Reform 2010 to 2014 and Refinement of Grand Design Bureaucratic Reform to 2025” pada tahun yang sama. (bby/HUMAS MENPANRB)