Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02).
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia mengatakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) sebagai APIP memegang peranan penting dalam mendorong perwujudan pelayanan prima di Kepolisian.
Hal ini dikarenakan Irwasum berperan dalam pengendalian mutu pelayanan (quality control) dan penjamin kualitas kinerja (quality assurance). “Kalau kita ingin mewujudkan pelayanan prima, pelayanan terbaik untuk rakyat, kerahkan kekuatan untuk melakukan fungsi-fungsi jaminan baik itu sebagai quality control maupun quality assurance,” tandas Firli dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02).
Firli menerangkan bahwa perbaikan sistem pelayanan publik merupakan salah satu langkah pencegahan korupsi. “Karenanya pada kesempatan ini saya mengajak semuanya untuk melakukan perbaikan sistem, penguatan sistem, karena sistem tidak bisa dikorupsi,” ujar Firli.
Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkup Polri tahun 2020, sebanyak 12 polres berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima. Evaluasi ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (del/HUMAS MENPANRB)