Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/02).
SURAKARTA – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga negara telah berkomitmen untuk mengawal, mengawasi, dan membina instansi pemerintah agar dapat mengelola arsip dengan baik sebagai bukti penyelenggaraan negara. Pengelolaan arsip yang tertib juga termasuk sebagai indikator reformasi birokrasi sebagai bentuk akuntabilitas dan cerminan penyelengaraan pelayanan publik prima.
Peran ANRI yang strategis dalam bidang kearsipan harus didukung dengan terobosan dalam penyelenggaraan pelayanannya. “Salah satunya dengan melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait serta sektor swasta. Kolaborasi ini untuk melakukan integrasi informasi yang diperlukan oleh pemerintah maupun masyarakat umum,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/02).
Dengan adanya kolaborasi tersebut, maka akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi. Saat ini, Kementerian PANRB tengah mengembangkan sistem informasi pelayanan publik nasional sebagai portal pelayanan publik. Melalui sistem ini, ANRI dan pelayanannya dapat berintegrasi untuk semakin membuka akses informasi kepada masyarakat.
Diah mengatakan bahwa salah satu arah kebijakan pelayanan publik adalah menuju pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing global. Salah satu pelayanan responsif yang telah ditunjukkan oleh ANRI adalah pelayanan restorasi dokumen akibat bencana banjir secara gratis.
“Dengan melakukan pelayanan restorasi tersebut, ANRI telah menangkap kebutuhan masyarakat dengan cepat serta memberikan solusi yang tepat bagi kebutuhan masyarakat,” ungkap Diah.
Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Sriwajaya ini menjabarkan beberapa cara untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang kearsipan di era revolusi industri 4.0. Pertama adalah pemanfaatan teknologi informasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka pelayanan arsip dapat diberikan dengan lebih cepat, efisien, dan efektif.
“Selanjutnya adalah digitalisasi arsip untuk penyimpanan di sistem komputasi awan (cloud computing) sehingga data dan informasi mudah diakses serta pemanfaatan e-services untuk mengakses pelayanan berbasis elektronik yang cepat, sederhana, dan terjangkau,” lanjut Diah.
Selain itu, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu didukung dengan peningkatan kompetensi SDM arsiparis dalam dunia digital dan menyesuaikan dengan perkembangan dunia. Terakhir, peningkatan pelayanan publik dalam kearsipan dapat ditingkatkan dengan sarana prasarana yang ramah berkebutuhan khusus agar pelayanan dapat lebih inklusif dan menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut juga, Diah menjelaskan bahwa saat ini telah terdapat beberapa inovasi pelayanan publik yang berkaitan dengan kearsipan. Adanya inovasi dalam bidang kearsipan ini menjelaskan bahwa pelayanan kearsipan terus dikembangkan, salah satunya dalam bentuk digital. Inovasi-inovasi tersebut pun telah teruji dengan masuk sebagai Top 99 dan Top 45 dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB.
Pada tahun 2019, inovasi Sepatu Jolifa (Sistem Perpustakaan Terpadu Jogja Library for All) dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi D.I Yogyakarta meraih Top 45. Lalu, inovasi Layanan WARAS (Wisata Arsip untuk Anak Sekolah) sebagai Top 40 KIPP tahun 2017 dan Pemerintah Provisi Nusa Tenggara Barat dengan inovasi Temukan Arsip dalam 3 Menit masuk ke dalam Top 99 pada KIPP tahun 2016.
“Dengan semakin banyaknya inovasi dalam bidang kearsipan, tentu akan mendukung dan menciptakan pelayanan publik yang prima sekarang dan di masa depan,” pungkasnya. (ald/HUMAS MENPANRB)