Pin It

20250929 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital untuk 18 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Batch 3 1Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital untuk 18 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Batch 3 , di Kantor Kementerian PANRB, Senin (29/9/2025).

 

JAKARTA - Percepatan transformasi digital adalah kebutuhan mendesak bagi seluruh perangkat daerah. Pola kerja lama yang mengandalkan cara-cara konvensional sudah tidak relevan untuk menghadapi tantangan zaman.

Maka dari itu, arah kebijakan pemerintah digital mendatang tidak hanya berbasis pada tingkat kematangan pengelola instansi semata tapi juga akan memastikan tingkat kepuasan pengguna. Setiap kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah memiliki peran vital untuk mewujudkan kolaborasi hingga level nasional.

"Tahun 2025 menjadi masa transisi kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital (Pemdi). Transisi tersebut diharapkan mendorong transformasi tata kelola pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan pengguna, peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, dan peningkatan kualitas layanan pemerintah yang terpadu," ujar Asisten Deputi Manajemen Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Fahmi Alusi saat membuka Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital untuk 18 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Batch 3 , di Kantor Kementerian PANRB, Senin (29/9/2025).

 

20250929 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital untuk 18 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Batch 3 4

 

Fahmi mengatakan, transformasi digital pemerintah adalah salah satu fondasi krusial yang mendukung tercapai tidaknya pelaksanaan reformasi birokrasi 2025-2045.

Transformasi digital tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dari internal birokrasi tetapi juga menjadi prasyarat untuk menghadirkan layanan publik yang bersifat responsif dan berpusat pada masyarakat atau human center.

"Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti analitik data dan kecerdasan buatan menjadi hal yang vital dalam memperkuat sistem akuntabilitas dan pengawasan guna mencegah dan mendeteksi potensi korupsi," ungkapnya.

Fahmi menjelaskan, pada tahun 2025 merupakan masa transisi era SPBE menuju era pemerintah digital. Oleh sebab itu, kegiatan pembinaan penerapan kebijakan pemerintah digital ini menjadi sangat penting guna mempersiapkan penerapan kebijakan pemerintah digital di tahun 2026 yang merupakan penguatan dari kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

 

20250929 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital untuk 18 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Batch 3 3

 

Dirinya berpendapat setidaknya ada 3 fokus utama mendorong transformasi digital, yakni pengembangan infrastruktur teknologi yang memadai, kemudian peningkatan kapasitas SDM agar mampu mengelola sistem digital dengan professional. Serta integrasi sistem dan data antar-instansi guna terciptanya layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

Dalam kesempatan penutupan acara, Mohammad Averrouce Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi multistakeholder menjadi aspek utama penerapan reformasi birokrasi khususnya transformasi digital pemerintah.”Melalui kegiatan pembinaan ini, kita berharap K/L/Pemda seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi terkait mampu memahami arah kebijakan Pemdi 2026 serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya

Perlu diketahui bersama, pembinaan ini akan diselenggarakan selama dua hari dan akan difokuskan kepada pelaksanaan strategi pengarus utamaan trasnformasi digital pemerintah sesuai peraturan presiden No. 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025-2029 dan kebijakan pemerintah digital. (dit/HUMAS MENPANRB)