Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Pembahasan Fasilitasi Anggaran Kegiatan Implementasi Replikasi Pelayanan Publik Tahun 2022, secara virtual, Rabu (28/07).
JAKARTA – Upaya perbaikan kualitas pelayanan publik dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, mulai dari membangun inovasi pelayanan publik hingga mereplikasi inovasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pembina pelayanan publik di Indonesia terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan upaya replikasi inovasi pelayanan publik.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan, dalam menyukseskan replikasi inovasi pelayanan publik, dibutuhkan persamaan persepsi serta komitmen pemerintah baik provinsi, kabupaten, maupun kota. “Dukungan dari pimpinan dan stakeholder terkait tidak hanya berupa dukungan imaterial tetapi juga material, berupa dukungan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan replikasi inovasi pelayanan publik di tahun 2022,” ujarnya dalam Rapat Pembahasan Fasilitasi Anggaran Kegiatan Implementasi Replikasi Pelayanan Publik Tahun 2022, secara virtual, Rabu (28/07).
Guru Besar Universitas Sriwijaya ini mengatakan Kementerian PANRB tidak hanya berhenti pada memunculkan inovasi yang unggul, tetapi bagaimana inovasi tersebut dapat ditransfer atau direplikasi kepada unit dan institusi lainnya hingga melembaga dan berkelanjutan. Salah satu caranya melalui pembentukan innovation hub atau Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Terdapat 12 provinsi yang telah ditetapkan sebagai percontohan Hub JIPP pada pemerintah daerah, yaitu Provinsi Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Kalimantan Barat, Riau, Bali, dan Maluku.
Dijelaskan, rangkaian kegiatan pendampingan JIPP kepada 12 Hub JIPP provinsi termasuk kabupaten dan kota dilakukan oleh tenaga pengajar pada perguruan tinggi di wilayah masing-masing provinsi tersebut. Kegiatan pendampingan pada tahun ini terbagi ke dalam beberapa tahapan, dimana saat ini pendampingan tahap pertama sudah mulai berjalan, dan beberapa provinsi pun sudah mulai mengidentifikasi kesenjangan dan kebutuhan inovasi pada masing-masing kabupaten dan kotanya. Kemudian akan dilakukan pemilihan dan penetapan inovasi yang berasal dari top inovasi pelayanan publik untuk selanjutnya dilakukan studi tiru untuk direplikasi.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa salah satu perwujudan komitmen dari pelaksanaan replikasi adalah dengan menyusun rencana aksi oleh unit yang akan melakukan replikasi sebagai pegangan dalam bekerja. Dengan komitmen ini, kami mendorong terjadinya transfer pengetahuan/replikasi terhadap inovasi-inovasi yang matang dan berkualitas tersebut, agar lebih banyak lembaga dan instansi lain yang turut melaksanakan sehingga dampak dan manfaat inovasi dapat dirasakan oleh lebih banyak pengguna layanan.
“Berdasarkan hasil pendampingan yang kami lakukan bersama dengan Tim Pendamping dari perguruan tinggi pada tahun ini, maka implementasi dari replikasi inovasi pelayanan publik akan dilakukan pada tahun 2022. Dengan proses persiapan yang matang dan kepastian dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaannya nanti akan berjalan maksimal,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, ke-12 perwakilan provinsi menyatakan komitmennya guna mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik melalui program replikasi inovasi. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengatakan bahwa selain komitmen kepala daerah yang ada di Provinsi Gorontalo, dukungan juga dilakukan melalui penganggaran untuk program replikasi. Selain dukungan anggaran, pihaknya juga telah mendorong kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo untuk membangun inovasi melalui kompetisi inovasi di tingkat provinsi.
Senada dengan hal tersebut Asisten III bidang Administrasi dan Umum Provinsi Sumatra Selatan Edward Juliartha juga menyatakan kesiapan serta komitmennya dalam menyukseskan kegiatan replikasi inovasi pelayanan publik. Meski saat ini seluruh daerah tengah fokus menghadapi pandemi Covid-19, namun inovasi tidak serta merta dikesampingkan. Pihaknya tetap menjalankan berbagai inovasi, dan pemerintah Provinsi Sumatra Selatan terus mendorong kabupaten dan kota diwilayahnya untuk menganggarkan program inovasi pelayanan bagi masyarakat. (byu/HUMAS MENPANRB)