Suasana audiensi Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia yang diterima oleh Menteri PANRB Azwar Anas, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (15/09).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berkomitmen memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satunya dalam manajemen kepegawaian. Dengan mengundang pihak eksternal yakni PT Telkom, diharapkan dapat membantu memperkuat dan mengembangkan sistem yang sudah ada menjadi lebih baik serta terintegrasi.
“Saya mengundang teman-teman Telkom ini untuk dapat memberi saran dan membantu perihal manajemen kepegawaian. Dimana Kementerian PANRB ini sebagai pembina SPBE nasional dan untuk data seluruh kepegawaian serta teknis pelaksanaan ada di BKN,” katanya saat melakukan audiensi dengan Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (15/09).
Pemerintah ingin membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang melayani dan mampu beradaptasi dengan teknologi. Kerja sama dengan Telkom ini diharapkan dapat membawa dampak baik untuk penyusunan kebijakan di kemudian hari. Melalui sistem digital maka integrasi data dalam manajemen SDM akan lebih mudah terpantau dan menghasilkan data yang real-time.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan Kementerian PANRB sebagai garda terdepan reformasi birokrasi nasional memiliki fokus digitalisasi. Saat ini setidaknya 65 persen aplikasi yang ada di instansi pemerintah merupakan aplikasi umum yang sifatnya dapat berbagi pakai.
Pemerintah telah menetapkan beberapa aplikasi umum berbagi pakai yang bisa digunakan setiap instansi. Untuk meminimalisir pembuatan aplikasi baru, telah diterbitkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 18/2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.
Sementara itu, Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia Muhammad Fajrin mengatakan bahwa jika berbicara digitalisasi, ia akan berangkat dari masalah yang ingin dipecahkan. Menurutnya, IT hanya perangkat atau cara mencapai tujuan.
Fajrin memberi contoh seperti di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang pernah dipimpin Menteri Anas. Pihaknya akan terlebih dulu melihat isu utama yang bisa dikuantifikasi kemudian sistem yang nantinya akan dibangun untuk mencapai tujuan tersebut. Bukan sistem yang didorong mengikuti teknologi, melainkan teknologi yang menyesuaikan kebutuhan.
“Kami siap mendukung, dan akan dilanjutkan dengan tim dari Kementerian PANRB serta Telkom,” ujarnya. (byu/HUMAS MENPANRB)