Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat meluncurkan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 di Jakarta, Kamis (17/02).
JAKARTA – Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik kembali digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya sejak pertama kali digelar pada tahun 2018.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, pemerintah menyadari laporan atau pengaduan pelayanan publik merupakan amunisi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Karenanya, pemerintah menggelar kompetisi ini untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan.
“Kompetisi ini untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang ideal, sekaligus memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola pengaduan dengan baik,” ujar Diah dalam Peluncuran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4, secara hibrida di Jakarta, Kamis (17/02).
Selama tiga kali penyelenggaraan kompetisi sebelumnya, Diah melihat kemajuan yang signifikan dari pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan unit pengelola pelayanan pengaduan. Kemajuan yang signifikan terlihat dalam peningkatan kinerja dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang up to date, baik dalam hal tingkat partisipasi masyarakat, kualitas pengelolaan, maupun tingkat inisiatif seluruh instansi dalam mendorong pelaksanaan pengelolaan pengaduan.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia saja. Pada kompetisi tahun keempat turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai anggota baru dalam koordinasi pengelolaan SP4N-LAPOR! tingkat nasional. Kegiatan ini juga terlaksana melalui dukungan kerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) yang telah menunjuk B-Trust sebagai pelaksana teknis.
Kompetisi ini dapat diikuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota), badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) sebagai unit pelaksana yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan publik. Pendaftaran peserta kompetisi akan dimulai pada 18 Februari sampai dengan 14 April 2022 melalui situs SIPP Kementerian PANRB.
Akhir dari kompetisi ini adalah memilih peserta terbaik dari empat kategori, diantaranya Kategori Outstanding Achievement, Kategori Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik, Kategori Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta Kategori Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Terbaik.
Kendati berlangsung di situasi pandemi Covid-19, Diah berharap animo peserta tetap tinggi secara kuantitas maupun kualitas. “Karena kompetisi ini akan mengindikasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih baik, disamping membuktikan semakin besar kesadaran instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi publik,” imbuhnya.
Senada dengan Diah, Resident Representative UNDP Indonesia Norimasa Shimomura menyatakan optimismenya terhadap penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 ini. Pihaknya percaya kompetisi ini akan meningkatkan inovasi dan mendorong pembelajaran bagi para penyedia pelayanan publik untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kompetisi ini juga diharapkan dapat menyaring dan memilih penyedia pelayanan publik yang menunjukkan kinerja teladan dalam menangani pengaduan pelayanan publik,” imbuh Norimasa.
Pemerintah Korea Selatan pun turut mendukung upaya serius Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pelaksanaan kompetisi ini. “Pengalaman kami di Korea, sangat penting untuk memberikan penghargaan bagi instansi dan aparatur sipil negara yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” pungkas Country Director KOICA Indonesia Yun Gil Jeong.
Penyelenggaraan kompetisi ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2021. Rangkaian kegiatan kompetisi akan berakhir pada Juni 2022 yang ditandai dengan pemberian piala Anggakara Birawa kepada 17 peserta terbaik, yakni 12 peserta untuk instansi pemerintah (2 pemenang dari kelompok peserta IP dengan Outstanding Achievement/Performance dan 10 pemenang dari peserta IP umum) serta 5 peserta dari UPP Terbaik. (del/HUMAS MENPANRB)