Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat membuka soft launching Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2021 secara virtual, Kamis (30/12).
JAKARTA – Rangkaian Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional resmi digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Selain bentuk apresiasi, kompetisi ini mendorong motivasi penyelenggara layanan dalam membangun pengelolaan pengaduan yang partisipatif.
“Kegiatan ini menjadi keempat kalinya sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2018,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat membuka soft launching Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2021 secara virtual, Kamis (30/12).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kompetisi ini ditujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Akhir dari kompetisi ini adalah memilih peserta terbaik dari tiga kategori, yakni dua peserta penerima kategori Outstanding Achievement, 10 instansi pemerintah umum, serta lima besar peserta unit penyelenggara pelayanan atau UPP.
Rangkaian kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada pemerintah kota, kabupaten, serta kementerian dan lembaga. Sosialisasi itu rencananya akan dilakukan mulai Januari 2022.
Kementerian PANRB tidak sendiri dalam melaksanakan kegiatan ini. Instansi pemerintah lain yang terlibat adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI. Lima instansi tersebut sebelumnya sudah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Undertanding (MoU) terkait penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!. Pemerintah juga menggandeng Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) untuk menyelenggarakan kompetisi ini.
Selama tiga kali penyelenggaraan kompetisi sebelumnya, Diah melihat kemajuan signifikan dari pengelolaan pengaduan oleh instansi pemerintah. Kemajuan pertama, dilihat dari meningkatnya kualitas pengelolaan pengaduan.
Kedua, semakin tingginya partisipasi masyarakat dan kesadaran masyarakat, dibuktikan dengan meningkatnya jumlah aduan serta kualitas laporan yang dikirimkan oleh masyarakat. Kemajuan ketiga adalah semakin banyak inisiatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dari segi masyarakat maupun pengelola.
“Seperti, mulai dari sosialisasi melalui media sosial, diskusi publik, kampanye via videotron, pembagian masker gratis, sampai dengan LAPOR! Goes to Desa yang dilaksanakan oleh beberapa instansi,” jelas Diah.
Dengan kompetisi ini, penyelenggara dapat menjaring inisiatif dan mendorong semangat mengelola pengaduan. Komitmen atas pengelolaan pengaduan juga diharapkan bisa terbangun oleh setiap instansi. Pada akhirnya, terwujud manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan pengaduan. (don/HUMAS MENPANRB)