Pin It

20161207 EGCC 1

Lee Yongsuk dari Ministry of Interior Korea Selatan

 

BANDUNG - Korea Selatan merupakan negara yang menempati urutan pertama dunia dalam survei e-government development index (EDGI) tahun 2014. Namun, untuk mencapai hal tersebut Korea butuh waktu lebih dari 20 tahun.

Lee Yongsuk dari Ministry of Interior Korea Selatan mengatakan, ada tiga fase sejarah e-government di Korea Selatan. Fase pertama, terjadi pada tahun 1980 hingga 1990. Pada saat itu, rancangan pelaksaan e gov sudah dilakukan karena akses internet sudah terbangun dengan baik.

Fase kedua, terjadi dari akhir tahun 1990 an hingga tahun 2008. Pemerintah Korea mulai mengembangkan sistem dan sumber daya manusia. "Pada fase ini website resmi telah diluncurkan," kata Lee saat menjadi pembicara dalam Final Meeting 2016 e-Government Collaboration Project di Bandung, Rabu (7/12).

Hadir pula sebagai pembicara lain dalam acara tersebut Asdep Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, dan Kweon Hyeokrog dari MOI.

Lee menambahkan, adapun fase terakhir terjadi pada tahun 2009 hingga kini. Di fase ini pemerintah Korea Selatan mulai mendorong keterkaitan e-Government dengan sistem yang lain. E-Government saat ini telah menjadi tulang punggung pembangunan Korea Selatan. “Lebih dari 20 ribu sistem e-gov yang dibangun, diantaranya yaitu sistem untuk meningkatkan pelayanan publik dan sistem untuk meningkatkan kerja para pelayan publik," kata Lee.

Diakui tidak mudah membangun sesuatu yang sebelumnya dilakukan secara manual, berganti menjadi elektronik. Menurutnya, tekanan dari pihak yang lebih tinggi dibutuhkan untuk mengurai konflik antar instansi. Di Indonesia, Kementerian PANRB dan Kominfo yang menjadi sentral dalam pelaksanaan e-government,  menurut Lee masih ragu-ragu dalam pelaksanaannya. Hal yang sama juga pernah dialami di Korea Selatan. “Harus ada organisasi utama yang memiliki peran untuk mengatur hal itu," kata Lee.

Sementara itu, Asdep Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Yanuar Ahmad mengatakan, implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau e-Government sebenarnya sudah ada sejak lama.

Saat ini pun, aplikasi dalam penerapan e-Government sudah dibuat di beberapa instansi. Misalnya, aplikasi e-Office dari  Setneg, e-Personal System dari BKN, dan e-village yang sudah ada di beberapa daerah. "Kita perlu mewujudkan regulasi yang sama," kata Yanuar. (ns/HUMAS MENPANRB)