Pin It

DENPASAR – Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, buruknya pelayanan publik dan tingginya tingkat korupsi di tanah air tak lepas dari lemahnya sistem pengawasan internal. Selain auditor internal masih pasif dalam melaksanakan pengawasan, hal itu juga dikarenakan terbatasnya SDM yang dimiliki oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 
Hal itu dikatakannya ketika memberikan sambutan pada perayaan Jubileum Emas 50 tahun Universitas Mahendradatta di Denpasar, Senin (21/07). Untuk mengatasi berbagai persoalan itu, perlu dilakukan penggabungan auditor internal, yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengawasan daerah secara terpusat dan lebih independen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
 
Dengan penggabungan itu, menurut Azwar Abubakar, akan memberikan kebebasan dalam pengaturan dana, serta pemilihan obyek audit lebih terpusat dan bebas dari tekanan manapun. “Peningkatan kompetensi auditor juga perlu lebih diperhatikan, khususnya dalam audit keuangan dan audit kinerja,” ujarnya.
 
Dikatakan lebih lanjut,  saat ini jumlah auditor hanya sekitar 10 ribu personil. Agar dapat melakukan audit secara menyeluruh, idealnya jumlah itu harus ditambah menjadi 20 ribu personil. Dalam menjalankan peran dan fungsinya, Azwar menganalogikan dengan sabun  atau deterjen bagi auditor  internal, sedangkan auditor eksternal ibarat pemutih. “Kalau kotorannya masih bisa dibersihkan dengan deterjen, pakaian jangan direndam dengan pemutih. Nanti bukan hanya nodanya yang rontok, tetapi pakaiannya juga rusak,” imbuh Azwar yang didampingi Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sudjono.
 
Dalam reformasi birokrasi, Menteri mengajak semua pihak, termasuk perguruan tinggi termasuk Universitas Mahendradatta, untuk ikut terlibat khususnya dalam penyiapan SDM aparatur di berbagai bidang. Hal itu tak lepas dari langkah pemerintah yang sejak tahun 2012 telah mengayunkan langkah untuk melakukan reformasi dalam sistem seleksi CPNS. Tes CPNS tahun 2012 masih menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK), kemudian, tahun 2013 dimulai penerapan sistem computer assisted test (CAT). “Untuk tahun 2014 ini, seluruhnya menggunakan sistem CAT,” tegas Menteri.
 
  Reformasi dalam seleksi CPNS ini merupakan gerbang pertama dalam penataan birokrasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, dan berujung pada pelayanan publik yang baik, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Di samping  memantapkan manajemen SDM aparatur, pemerintah juga secara terus menerus mendorong birokrasi, baik di pusat maupun daerah untuk terus melakukan peningkatan kualitas birokrasi.  
 
Dikatakan Menteri, sebenarnya kualitas pelayanan di Indonesia ini tidak semuanya buruk. Buktinya, tahun 2014 ini ada lima inovasi pelayanan publik yang berhasil masuk putaran final dalam ajang penghargaan pelayanan  publik oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), atau yang dikenal dengan United Nations Public Service Awards (UNPSA). Kelima  finalis UNPSA 2014 untuk wilayah Asia Pasifik. ini merupakan 18,7% dari 46 finalis yang berasal dari 80 negara peserta.
 
Selain itu, Kementerian PANRB juga telah mendapatkan Top 9 kompetisi inovasi pelayanan publik 2014. Mereka diseleksi secara ketat dan melibatkan tim independen dari 515 inovator dari seluruh kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten dan kota di tanah air. “Kami akan mendorong dan memfasilitasi mereka untuk mengikuti UNPSA tahun depan,” imbuh Menteri.
 
Menurut Azwar, penataan manajemen SDM aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian strategis dalam menyiapkan bangsa Indonesia agar terbebas dari jebakan sebagai negara berpenghasilan menengah (Middle Income Trap). Apalagi menjelang pasar tunggal ASEAN 2015 yang sudah di depan mata. “Kita harus memiliki daya saing, kalau ingin terbebbas dari Middle Income Trap,” tegas Menteri. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB)