YOGYAKARTA - Untuk memacu dan memotivasi Pejabat Penyedia Informasi dan Dokumen (PPID) Pembantu yang berada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan PPID Award 2014. Kegiatan ini dilakukan untuk lebih meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik di masing-masing SKPD.
Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengakui, ada hambatan budaya yang menyebabkan kita tidak secara terbuka menyampaikan informasi, padahal kunci informasi itu adalah menyampaikan/ menginformasikan bahwa kita punya sesuatu. “Hal ini bertentangan dengan tujuan keterbukaan informasi, oleh karena itu kegiatan evaluasi seperti ini jika dilaksanakan setiap tahun, tentu SKPD yang peringkat keterbukaan informasinya masih di bawah bisa jadi menempati peringkat pertama," ujarnya saat di Acara PPID Award 2014, di Rumah Dinas Bupati Kulon Progo, Wates, Selasa (9/12),.
.
Sutedjo menambahkan, sebagai aparatur tentu harus menyadari bahwa ada sesuatu yang menurut perintah atau ketentuan harus dirahasiakan. Karena itu PPID harus mengetahui informasi mana yang bisa dipublikasikan mana yang harus disimpan.
Ketua Komisi Informasi (KI) DIY Dewi Amanatun Suryani menjelaskan bahwa disahkannya UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan momentum untuk mendorong keterbukaan, karena informasi sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok atau hak asasi manusia.
"Keterbukaan informasi menentukan partisipasi dan akuntablitas penyelenggaraan negara. Keterbukaan ini merupakan kata lain dari transparansi karena merupakan prinsip negara hukum. Tak berlebihan jika Ketua KPK Abraham Samad menyebut keterbukaan informasi adalah langkah awal untuk mencegah korupsi. ” ujarnya.
Rudy Widiyatmoko, selaku PPID Kabupaten Kulon Progo mengungkapkan, reward ini dieberikan kepada badan publik atau PPID Pembantu yang telah mengimplementasikan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Pelaksanaan pemeringkatan mengacu pada pasal 9 UU KIP, melalui penilaian content web sub domain serta tanggapan aduan masyarakat. Dari penilaian, PPID Pembantu terbaik I adalah Dinas Kesehatan, terbaik II BKD, terbaik III Kecamatan Lendah, terbaik IV BPBD, dan terbaik V Kantor Perpusda.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo H.Bambang Haryatno, usai menerima penghargaan dari Wabup mengatakan bahwa sebenarnya hal ini merupakan pekerjaan rutin yang harus dilakukan setiap hari. Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi di bidang kesehatan, dan sering diakses masyarakat, termasuk dari luar Kulon Progo. "Untuk mengelola web, kami membentuk tim khusus sehingga informasi terbaru yang didapatkan dapat segera di-upload supaya bisa diakses masyarakat. Bahkan media massa juga ada yang mengakses web Dinkes," kata Bambang.
Dalam acara tersebut Dewi Amanatun Suryani juga menyerahkan sertifikat
penghargaan kepada PPID Kabupaten Kulon Progo sebagai PPID Percontohan Badan Publik Pemerintah di DIY. (pr/ags/HUMAS MENPANRB)